Popular Post

KURIKULUM OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN (KOSP) SD KRISTEN HIDUP BARU TA. 2022-2023

By : Hendri Kusdianto, S.Si

 

BAB I

 PENDAHULUAN

 

A.       Latar belakang Karakteristik Satuan Pendidikan

 Penyusunan kurikulum operasional SD Kristen Hidup Baru disesuaikan kekhasan, kondisi dan  pontensi daerah dengan menyelaraskan kondisi satuan pendidikan dan karakteristik peserta didik dalam satuan pendidikan. Dalam pengembangannya, kurikulum operasional sekolah akan mengacu pada capaian pembelajaran yang telah disusun oleh pusat dan diterjemahkan dalam alur tujuan pembelajaran yang dikonkretkan dalam proses pembelajaran.

     Untuk mencapai tujuan di atas, sekolah membutuhkan sebuah dokumen sebagai acuan dalam menjalankan program belajarnya. Dokumen ini merupakan dokumen Kurikulum Operasional SD Kristen Hidup Baru yang disusun sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran. Penyusunan Kurikulum Operasional SD Kristen Hidup Baru ini mengakomodir kebutuhan para murid mengembangkan kemampuan ketrampilan abad 21 yang meliputi integrasi PPK, literasi, 4C (Creative, Critical thinking, communicative, dan Collaborative), dan HOTS (Higher Order Thinking Skill) dan Pengimplementasian Profil Pelajar Pancasila. Kurikulum operasional ini disusun dengan beberapa alasan:

1.  Sebagai pedoman dalam mengembangkan kurikulum

2.  Sebagai pedoman mengevaluasi program sekolah

3.  Sebagai acuan untuk perencanaan program selanjutnya

4.  Sebagai bahan informasi untuk para pemangku kepentingan

     Penyusunan dan pengembangan kurikulum operasional SD Kristen Hidup Baru berfokus   kepada pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan mengembangkan kompetensi dalam perubahan kehidupan abad ke-21 yang memuat ciri khas dan potensi lokal SD Kristen Hidup Baru yang berdomisili di daerah perkotaan dan mudah ditempuh dengan sarana transportasi yang ada. Lingkungan sekolah berada pada daerah perkotaan berdekatan dengan Kelurahan  Ciumbuleuit dan berjarak sekitar 1 km pada pusat kecamatan Cidadap

Latar belakang peserta didik berada pada berbagai macam tingkat ekonomi baik dari kalangan atas, menengah dan  bawah. SD Kristen Hidup Baru dilengkapi  dengan berbagai macam sarana prasarana yang cukup dalam mendukung proses pembelajaran baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler. Latar belakang keagamaan peserta didik mayoritas beragama Kristen. Secara sosial budaya, peserta didik memiliki latar belakang orang tua yang berbeda budaya yang disebabkan dari sebagian orang tua berasal dari  luar daerah Jawa Barat. Selain itu, minat bakat peserta didik juga sangat beragam. Berdasarkan perbedaan latar belakang tersebut maka memperkuat alasan Profil Pelajar Pancasila mampu diimplemetasikan secara utuh di SD Kristen Hidup Baru dengan motto menciptakan siswa yang berkarakter Pancasila Sehingga dalam penyusunan Kurikulum Operasional, karakteristik peserta didik dengan segala latar belakangnya menjadi satu pertimbangan utama agar menjadi pendidikan yang berkeadilan dalam kebhinekaan.

     Tujuan akhir capaian pembelajaran yang terintegrasi dengan Profil Pelajar Pancasila secara umum adalah untuk membentuk karakter peserta didik untuk menumbuhkan iman, takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bernalar kritis, bergotong royong dan kreatif dengan mengakomodir keragaman tersebut.

B.       Landasan Pengembangan Kurikulum 

1.     Landasan Yuridis 

Landasan yuridis dalam penyusunan kurikulum operasional di satuan pendidikan SD Kristen Hidup Baru mengacu pada Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional sebagai arah tujuan pendidikan sekolah, dan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan   Teknologi Republik Indonesia yang meliputi :

a.  Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

b.  Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

c.  Peraturan Pemerintah RI Nomor 4 Tahun 2022 Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan

d.  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru

e.  Inpres No. 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental

f.  Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pencegahan Tindak Kekerasan

g.  Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.

h.  Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter

i.   Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah

j.   Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah

k.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

l.   Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah

m. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah

n.  Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian Pendidikan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah

o.  Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Standar Proses Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah

p.  Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 262/M/2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran

2.  Landasan filosofis

                 Landasan filosofis sebagai dasar penyusunan kurikulum operasional di SD Kristen Hidup Baru adalah dengan mempertimbangkan budaya bangsa sebagai akar penopang pendidikan yang akan tumbuh membentuk pendidikan berkelanjutan. Generasi penerus tetaplah menjadi generasi penjaga kelestarian budaya namun peka terhadap perkembangan zaman. Pengalaman belajar menjadi poin utama dalam menguasai kompetensi.

            Peserta didik merupakan pewaris budaya bangsa yang kreatif, mandiri dan inovatif. Proses pendidikan sebagai suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya sehingga dapat memiliki kecakapan hidup yang sesuai minat bakat yang mengembangkan kecerdasan spiritual, intelektual, dan kinestetik.

                 Berdasarkan landasan tersebut, SD Kristen Hidup Baru dengan kekuatan, kemampuan dan keinginan untuk selalu ingin berkembang, berharap akan menjawab tantangan  Pendidikan dalam memfasilitasi suatu suasana belajar penuh aktivitas, berkarya dan menyenangkan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan membentuk peserta didik sebagai agen Profil Pelajar Pancasila yang memiliki kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivism)

 

3.  Landasan Sosiologis

 

            Sekolah, sebagai suatu lembaga pendidikan yang bertanggung jawab terhadap proses belajar siswa, memiliki tujuan yang mulia dalam mengembangkan pendidikan anak – anak Indonesia di lingkungannya. Sebagai bangsa Indonesia, pendidikan yang mereka dapatkan berlandaskan pada agama dan nilai – nilai luhur yang dianut oleh bangsa serta tidak melupakan akar budaya dalam perjalanan belajar mereka. Siswa Indonesia diharapkan menjadi warga negara yang mandiri dan bertanggung jawab, menghargai kebhinekaan, mengedepankan berpikir positif dan kritis, serta mampu berkolaborasi. Hal tersebut bertujuan untuk melahirkan generasi penerus yang tangguh.

 

4.  Landasan Pedagogis

 

                        Sekolah Dasar adalah suatu lembaga yang terdiri atas siswa yang memiliki karakteristik unik. Siswa di kelas awal adalah anak-anak usia dini yang masih berpikir konkret dan baru mengenal pendidikan formal. Transisi dari pendidikan sebelumnya membutuhkan program yang disesuaikan dengan perkembangan usia. Siswa pada tingkatan kelas yang lebih tinggi adalah siswa dengan usia transisi dari pendidikan usia dini ke jenjang pendidikan yang membutuhkan pola berpikir yang lebih abstrak.

   Pada jenjang ini keterampilan berpikir siswa dikembangkan melalui proses belajar yang menantang sehingga kemampuan kognitifnya berkembang maksimal. Proses belajar ini menjadi fondasi yang sangat penting dan menjadi bekal menuju jenjang pendidikan selanjutnya.Keberhasilan proses belajar setiap siswa akan tercapai dengan dukungan semua pihak. Manajemen sekolah yang responsif, guru yang memahami kebutuhan siswa, serta dukungan positif dari orang tua akan membantu setiap anak memaksimalkan potensinya

 

                                    BAB II

VISI MISI DAN TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN

A.      Visi Satuan Pendidikan

     Program dan kegiatan sekolah harus merujuk pada Visi yang telah ditetapkan. Visi bukan hanya sekadar tulisan tanpa dipahami maknanya. Untuk menginternalisasi visi pada setiap warga sekolah, maka visi perlu disosialisasikan secara berkala. Tanpa pemahaman terhadap visi, maka kegiatan yang dijalankan menjadi tidak terarah. Berikut adalah visi SD Kristen Hidup Baru yang mengacu pada visi Yayasan Taman Pendidikan Kristen Hidup Baru dimana Sekolah Dasar Kristen Hidup Baru ada di dalam naungannya, maka Visi Sekolah Dasar Kristen Hidup Baru yaitu :

  Mewujudkan peserta didik yang religius, unggul, berakhlak mulia,mandiri, berkarakter,  berprestasi, jujur, disiplin, dan berwawasan lingkungan. 

B.       Misi Satuan Pendidika

   Dalam upaya mengimplementasikan visi SD  Kristen Hidup Baru sebagai berikut

“ Taman Pendidikan Kristen Hidup Baru menjadi pusat (sentra) komunitas pembelajaran berkarakter yang rajin berbuat baik. 

          Guna mewujudkan Misi tersebut perlu ada upaya perencanaan dengan berbagai aspek    pengembangan yang dapat kami paparkan sebagai berikut :

a.  Menanamkan  keyakinan dan memberikan wujud nyata layanan melalui pengamalan ajaran agama.

b.  Mengoptimalkan proses pembelajaran dan bimbingan pada peserta didik.

c. Mengembangkan  pengetahuan di bidang IPTEK, bahasa, olahraga dan seni budaya sesuai dengan , minat, dan potensi peserta didik

d.   Menjalin kerjasama yang harmonis antara warga sekolah dan lingkungan.

e.   Melatih dan membiasakan peserta didik mandiri, jujur, disiplin, santun, dan bertanggungjawab.

C.       Tujuan Pendidikan

         Tujuan akhir yang diharapkan oleh SD Kristen Hidup Baru dalam pelaksanaan program-program sekolah untuk mewujudkan misi sekolah ditetapkan dalam bentuk 3 bagian, yaitu tujuan jangka pendek, tujuan jangka menengah dan tujuan jangka Panjang.


TUJUAN JANGKA PENDEK

( 1 Tahun kedepan )

TUJUAN JANGKA MENENGAH

      ( 2-3 tahun ke depan )

TUJUAN JANGKA  PANJANG

       ( 4 tahun ke depan )

1.    Mengoptimalkan sarana prasana sekolah untuk menunjang rancangan pembelajaran yang memotivasi keinginan selalu belajar.

2.    Menyelenggarakan sistem penilaian dengan sistem digitalisasi

3.    Membentuk peserta didik yang taat dan tepat waktu melaksanakan ibadah.

4.    Meningkatkan simpati dan empati peserta didik dalam kepedulian sosial.

5.    Merancang program sekolah untuk mengenalkan implementasi kebhinekaan global di masyarakat.

6.    Merancang pembelajaran yang bangga akan potensi daerah.

7.    Menerapkan pondasi gotong royong dalam kegiatan kelas hingga sekolah.

8.    Melaksanakan program dan pembelajaran HOTs untuk memperkuat bernalar kritis dan kreativitas. Melaksanakan pembelajaran untuk mengasah kemampuan literasi dan numerasi.

9.    Mempertahankan prestasi yang sudah tercapai sebelumnya.

 

1.    Merancang pembelajaran yang sesuai dengan tingkat perbedaan kemampuan kognitif peserta didik mengarahkan pada keterampilan dan kecakapan hidup sesuai bakat dan minatnya.

2.    Sekolah mampu melaksanakan penilaian secara akuntabel dan valid dengan sistem digitalisasi.

3.    Meningkatkan kemampuan peserta didik dalam menghafal surat-surat pendek.

4.    Membudayakan gerakan kebersihan sebagian daripada iman.

5.    Meningkatkan kecintaan dan kebanggan terhadap potensi daerah.

6.    Melakukan kerjasama dengan stakeholder daerah atau Corporate Social Responsibility

7.    (CSR) perusahaan untuk merancang program pembelajaran berbasis budaya lokal.

8.    Memotivasi peserta didik untuk menggagas inovasi sederhana untuk memberikan solusi dalam kehidupannya.

9.    Menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler yang optimal dalam mengembangkan prestasi sesuai bakat dan minta dan potensi peserta didik.

 

1.    Merancang pembelajaran dengan model pembelajaran yang menjadi ciri khas sekolah.

2.    Menghasilkan lulusan yang memiliki mental pembelajar sejati.

3.    Membentuk peserta didik yang berakhlakul mulia dan selalu peduli sosial dalam toleransi beragama.

4.    Menyusun pembelajaran dengan bahan ajar mandiri untuk meningkatkan kecintaan pada budaya lokal.

5.    Menjalin kerjasama dengan pihak luar (sanggar, perguruan tinggi, dan dunia usaha dan industri) untuk melengkapi program sekolah yang memfasilitasi berbagai keragaman potensi, minat dan bakat peserta didik.

6.    Membudayakan lingkungan belajar dan karakter inovatif cepat tanggap di lingkungan sekolah.

7.    Membangun budaya dan kultur sekolah yang kompetitif yang positif.

8.    Menyediakan fasilitas untuk mengembangkan kreativitas, inovasi dan minat bakat peserta didik.

 


Strategi Mencapai Tujuan :

     Untuk dapat mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan oleh tim pengembang kurikulum yang meliputi tujuan jangka pendek, tujuan jangka menegah dan tujuan jangka Panjang maka SD Kristen Hidup Baru menyusun beberapa rencana strategi pelaksanaan. Adapun strategi-strategi tersebut adalah :

1.    Menyusun tim penjamin mutu dan tim pengembang kurikulum Merdeka

2.     Melakukan analisis konteks terhadap kondisi dan lingkungan sekolah.

3.   Menyusun rencana kurikulum operasional sekolah dengan melibatkan unsur dinas pendidikan setempat, Pengawas Pembina, Tokoh Masyarakat dan komite sekolah.

4.    Melakukan analisis kebutuhan program sekolah (kegiatan intrakurikuler, ekstrakurikuler, pelatihan, pengadaan sarana prasarana, kegiatan pendukung, dan lain- lain) untuk mendukung pelaksanaan rencana kurikulum operasional sekolah yang sudah disusun.

5.  Menyusun RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) berdasar analisis kebutuhan program.

6.   Menyusun rencana serta instrumen Evaluasi, Pendampingan dan Pengembangan dengan melihat berbagai sisi (guru, tenaga kependidikan, pelajar, orang tua dan komite sekolah).

7.    Melaksanakan kurikulum operasional sekolah dengan evaluasi harian, 1 bulanan, 1 semester dan 1 tahun.

8.      Melaksanakan program perbaikan berdasar prioritas 1 bulanan, 1 semester dan 1 tahun



                           BAB III

PENGORGANISASIAN PEMBELAJARAN

 

SD Kristen Hidup Baru pada Tahun Pelajaran 2022/2023 menggunakan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka maka pengorganisasian pembelajaraannya adalah sebagai berikut:

A.       Pengorganisasian Pembelajaran

1.  Alur Penyusunan Rancangan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan

Kurikulum operasional di SD Kristen Hidup Baru merupakan sebuah bentuk kurikulum operasional untuk melaksanakan Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum yang telah dibuat oleh pusat, baik capaian pembelajaran, prinsip pembelajaran dan asesmen serta Profil Pelajar Pancasila.

Kurikulum operasional di SD Kristen Hidup Baru merupakan bentuk penyesuaian dari kerangka yang disusun pusat dengan menyelaraskan potensi daerah, kemampuan sekolah dan latar belakang peserta didik.



Gambar 1. Alur Perancangan Kurikulum

Kurikulum operasional SD Kristen Hidup Baru disusun mulai dengan menganalisis mata pelajaran yang akan dimuat dalam kegiatan intrakurikuler dengan sistem reguler. Kegiatan intrakurikuler ini dikemas sebagai pembelajaran rutin lima hari efektif setiap minggunya. Hasil analisis mata pelajaran dilanjutkan dengan mengemas pilihan pembelajaran dalam bentuk mata pelajaran dan atau parsial dengan mengintegrasikan Profil Pelajar Pancasila di dalamnya, kemudian dikemas dalam bentuk yang lebih mengerucut dalam rencana pelaksanaan pembelajaran yang bersifat reflektif.

Dalam menentukan pembelajaran mata pelajaran dan atau parsial di SD Kristen Hidup Baru mempertimbangkan prinsip pembelajaran, penentuan materi esensial dan juga pengkolaborasian pembelajaran terpadu dengan mengambil tema-tema yang kontekstual dengan peserta didik, mudah dipahami dan dieksplorasi, dan up-date dengan perkembangan  informasi.

1.    Intrakurikuler

a.    Mata Pelajaran Umum

 

Mata pelajaran yang dilaksanakan di SD Kristen Hidup Baru tahun pelajaran 2022/2023 adalah Pendidikan Agama Kristen, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial, Seni dan Budaya dan Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Sedangkan untuk mata pelajaran Seni dan Budaya, mengakomodir Seni Musik, Seni Rupa dan Seni Tari. Mata pelajaran Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, IPAS, Seni dan Budaya, Pendidikan Agama Kristen, Matematika dan PJOK dilakukan parsial. Rencana pembelajaran memuat tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan penilaian yang lengkap. Tujuan pembelajaran dibuat terukur, sehingga dapat terlihat progres dan umpan balik yang jelas pencapaiannya.

Dalam kegiatan inti harus tersirat implementasi model pembelajaran (contohnya: problem based learning, project based learning dan inquiry based learning dan lainnya) dan strategi pembelajaran yang beragam untuk mengakomodir perbedaan karakteristik peserta didik. Diharapkan variasi model pembelajaran bermanfaat untuk mengingkatkan kemampuan peserta didik dalam menemukan AHA1 momen, menyampaikan ide dan gagasan, menemukan solusi, menghasilkan produk dan mengasah kemampuan literasi numerasi. Rencana pembelajaran bersifat reflektif. Kontinuitas pembelajaran dapat terlihat dengan harapan tidak terjadi gap dan miskonsepsi dari pembelajaran sebelumnya. Dapat disusun mingguan yang tertuang ke dalam jadwal pembelajaran mingguan, namun catatan refleksi menjadi tambahan dalam kegiatan pembelajaran selanjutnya.

   b.        Muatan Lokal

Selain mata pelajaran umum, SD Kristen Hidup Baru mengakomodir Muatan Lokal sebagai salah satu mata pelajaran muatan lokal yang dilaksanakan secara terintegrasi dengan Seni dan Budaya serta Pendidikan Jasmani, olah raga dan Kesehatan (Permainan Daerah dan Olahraga Tradisional Daerah Jawa Barat). Bahasa Inggris merupakan mata pelajaran pilihan yang diajarkan pada peserta didik. Pembelajaran Bahasa Inggris pada SD Kristen Hidup Baru yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan berbahasa Inggris peserta didik melalu berbicara, menulis dan mendengarkan. Konten materi lebih mengedepankan kepada hal-hal sederhana yang dapat ditemukan dalan kehidupan sehari- hari seperti perkenalan diri, keadaan di rumah, kelas, sekolah dan lingkungan sekitar.

Pengaturan waktu belajar intrakurikuler setiap mata pelajaran di SD Kristen Hidup Baru dari kelas 1 dan kelas 4 akan dikemas secara regular (parsial) per minggu. Selain itu terdapat pembelajaran berbasis proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila dalam bentuk kegiatan kokurikuler. Pengaturan waktu belajar / Struktur Kurikulum SD  Kristen Hidup Baru adalah sebagai berikut.


Alokasi waktu mata pelajaran Kelas 1

 

  No

 

     Mata Pelajaran

 

 JP Per Minggu

 

Intrakurikuler

Per Tahun

Proyek Profil Pelajar

Pancasila

Total

Per

Tahun

1

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

3 JP

108

     36

144

2

Pendidikan Pancasila

4 JP

144

     36

180

3

Bahasa Indonesia

6 JP

216

     72

288

4

Matematika

4 JP

144

     36

180

5

Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK)

3 JP

108

     36

144

6

Seni (Pilihan minimal 1)

-          Seni Musik

-          Seni Rupa

-          Seni Tari

-          Seni Teater

 

3 JP

 

108

 

     36

 

144

7

Muatan Lokal

2 JP

-

-

-

                  Total Jam Pelajaran

    23 JP

         828

          252

       1080

     Alokasi waktu mata pelajaran Kelas 4

 

No

 

          Mata Pelajaran

 

JP Per Minggu

 

 Intrakurikuler Per Tahun

Proyek Profil Pelajar

Pancasila

Total

Per

Tahun

1

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

3 JP

108

36

144

2

Pendidikan Pancasila

4 JP

144

36

180

3

Bahasa Indonesia

6 JP

216

54

252

4

Matematika

5 JP

180

46

216

5

Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial

5 JP

180

46

216

6

Pendidikan Jasmani, Olahraga dan

Kesehatan (PJOK)

3 JP

108

36

144

7

Seni (Pilihan minimal 1) Seni Musik

Seni Rupa

  Seni Tari

Seni Teater

 

3 JP

 

108

 

36

 

144

8

Muatan Lokal

2 JP

-

-

     -

Total Jam Pelajaran

    29 JP

          1044

         252

      1296

       

         Pada tabel di atas, struktur kurikulum operasional adalah sama dengan Kurikulum sebelumnya berkaitan dengan jam pembelajaran perminggu tiap mata pelajaran dengan beberapa perubahan diantaranya penguatan kompetensi Literasi Numerasi  dan  penggabungan  mata  pelajaran  IPA  dengan  IPS  menjadi  Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS), Mata Pelajaran Seni dan Budaya satuan pendidikan memilih Seni Musik yang di ajarkan di kelas 1 dan Seni Tari diajarkan di kelas 4. Selain itu, penguatan Profil Pelajar Pancasila melalui Proyek Profil Pelajar Pancasila berada di luar jam pembelajaran regular dengan komposisi 20 - 30% dari alokasi waktu selama satu tahun. Sehingga proyek ini tidak mengganggu atau mengurangi jumlah jam pembelajaran intrakurikuler, maka satuan Pendidikan dalam pengaturan waktu pertemuan menggunakan penjadwalan kombinasi periodi dan blok bulan (Minggu 4 bulan berjalan) antara intrakurikuler dan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Setelah analisis kebutuhan mata pelajaran, maka akan disusun analisis operasional sebagai turunan dari capaian pembelajaran dan alur tujuan pembelajaran yang telah disediakan pusat. Analisis ini akan diselaraskan dengan muatan lokal dan potensi daerah juga program sekolah dengan menghitung  alokasi  waktu  yang  tidak  membebani  peserta  didik agar kenyamanan dan kebahagiaan dalam belajar tetap terjaga utuh. Kurikulum operasional di satuan Pendidikan SD Kristen Hidup Baru mempertimbangkan karakteristik peserta didik yang beragam dan mengedepankan proses dinamis yang reflektif   dalam proses pelaksanaannya sehingga tujuan akhir profil peserta didik sesuai dengan yang diharapkan pada visi, misi dan tujuan sekolah.

3.  Pengembangan Diri

Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial belajar, dan pengembangan karir peserta didik.

Penilaian pengembangan diri dilakukan secara kualitatif. Adapun tahapan kegiatan pengembangan diri dilakukan dengan cara:

a.   Identifikasi yang meliputi daya dukung, potensi bakat dan minat peserta didik dan potensi daerah.

b.   Pemetaan

     1)    Jenis layanan pengembangan diri

     2)    Petugas yang melayani

     3)    Peserta didik yang dilayani

c.   Pelaksanaan program

     1)    Pelaksanaan ( Orentasi, pemantapan, pengembangan )

     2)    Monitoring Pelaksanan   

     3)    Penilaian ( terjadwal, terstruktur, kualitatif )

d.   Analisis hasil penilaian (berbasis data, proporsional, realistis, valid, transparan dan

      akuntabel)

e.    Pelaporan berupa format deskripsi dalam buku laporan pengembangan diri.


B.       Kokurikuler Penguatan Profil Pelajar Pancasila


Dalam kurikulum operasional di Satuan Pendidikan SD Kristen Hidup Baru dirancang pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan Profil Pelajar Pancasila. Pembelajaran ini masuk ke dalam ko-kurikuler yang dirancang  sesuai tema besar yang telah ditentukan dengan mengintegrasikan beberapa mata pelajaran sebagai bentuk proyek implementasi Profil Pelajar Pancasila di satuan pendidikan.

  Penguatan Profil Pelajar Pancasila dikemas dalam dua proyek utama yaitu kearifan lokal dan kewirausahaan yang dapat ditampilkan secara terpadu dari mulai kelas 1 dan kelas 4. Pengalokasian waktu untuk kegiatan ini terpisah dari alokasi waktu kegiatan intrakurikuler sehingga tidak mengurangi kegiatan regular mingguan. Selain kedua proyek besar tersebut, dimensi Profil Pelajar Pancasilapun dikembangkan dalam proses pembelajaran intrakurikuler dalam mata pelajaran, dan kegiatan ekstrakurikuler. Pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan Profil Pelajar Pancasila diselaraskan dengan potensi lokal yang menjadi ciri khas satuan pendidikan, capaian operasional pembelajaran, dapat mengakomodir keragaman minat bakat peserta didik dan mampu mengembangkan kecakapan hidup peserta didik.

            Penguatan Profil Pelajar Pancasila terdiri dari enam dimensi yaitu berakhlak mulia, berkebhinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.



Dalam membuat rancangan pembelajaran berbasis proyek terdapat langkah- langkah yang icu yang diambil dari permasalahan kontekstual implementasi Profil Pelajar Pancasilaharus disusun secara bertahap mulai dari mengidentifikasi masalah dengan pertanyaan pem kemudian merancang proyek secara kolaboratif antara guru dan peserta didik disertai program penjadwalan yang disepakati, setelah itu dilanjut ke tahap pelaksanaan. Di bagian akhir ada presentasi hasil yang akan dievaluasi dan kemudian menjadi refleksi untuk perbaikan. Pada tahun pelajaran 2022/2023, pembelajaran berbasis proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila mengusung implemetasi nilai-nilai Pancasila. Diawali dengan menganalisis permasalahan kontekstual yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari kemudian menentukan proyek dalam bentuk hasil karya tulis, gerak dan seni, jiwa kewirausahaan dan potensi sumber daya alam dan budaya lokal di sekitar satuan pendidikan.

Proyek ini dikembangkan perjenjang kelas dengan bimbingan guru kelas dan guru mata pelajaran yang kemudian digabungkan dalam satu event di akhir proyek di tiap- tiap akhir semester. Proyek pertama yang akan dilaksanakan pada bulan Desember 2022 dengan mengambil tema kewirausahaan yang mengusung pemanfaatan potensi dan budaya daerah dalam menanggulangi masalah di sekitar sekolah.

Proyek kedua dilaksanakan pada bulan Juni 2023 bertema kearifan lokal yang mengemas kuliner untuk menampilkan makanan khas daerah Jawa Barat. Tahap terakhir adalah tercapainya tujuan akhir dari pembelajaran berbasis proyek ini, yaitu selain untuk mengimplementasikan dalam keseharian sebagai agen Profil Pelajar Pancasila, juga untuk merancang pembelajaran ko-kurikuler yang inovatif, menarik dan capaian pembelajaran


 yang terkemas berbeda. Pembelajaran ini juga bentuk penguatan karakter yang membudaya pada satuan pendidikan.


A.           Ekstrakurikuler

Kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan penunjang di SD Kristen Hidup Baru sebagai suplemen dalam pendidikan untuk meningkatkan kecerdasan dan keterampilan peserta didik yang sesuai dengan bakat dan minat serta kompetensi lainnya. Kegiatan ekstra kurikuler seperti Pramuka (terutama), Drumband, Pencak Silat, dan yang lainnya adalah dalam rangka mendukung pembentukan kompetensi sikap sosial peserta didik, terutama adalah sikap peduli.

Disamping itu juga dapat dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilannya dalam ranah konkrit. Dengan demikian kegiatan ekstra kurikuler ini dapat dirancang sebagai pendukung kegiatan kurikuler.

Kegiatan pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekola 

Kegiatan ekstrakurikuler di SD Kristen Hidup Baru meliputi:

  No

Jenis      Kegiatan

Indikator Keberhasilan dan Implementasi Profil pelajar Pancasila

Sasaran

   1.

   Pramuka

- Mempersiapkan peserta didik agar memiliki sikap dalam kepemimpinan, kebhinekaan global, kemandirian, kreatif, disiplin, tanggungjawab dan semangat nasionalisme.

Kelas 1- 6

   2.

-Teknologi  Informasi dan Komunikasi (TIK)

- Robotik

-  Mempersiapkan peserta didik dalam mengembangkan dan meningkatkan kemampuan Teknologi informasi dan komunikasi serta Artificial Intelligence dalam bidang robotika dan mempersiapkan siswa yang cerdas, kreatif dan mandiri.

 Kelas 1- 6

   3. 

  Kesenian

-  Mempersiapkan peserta didik dalam mengembangkan dan meningkatkan kemampuan seni musik : angklung, calung dan gitar serta kesenian lainnya untuk meningkatkan  bakat serta kreatifitas dalam bidang seni.

 Kelas 1 - 6

   4.

  Olah raga

-   Mempersiapkan dan menggali potensi bakat peserta didik dalam bidang seni budaya Pencak Silat sebagai olah raga yang dapat mengembangkan bakat, karakter, kemandirian dan menumbuhkan sikap gotong royong

Kelas 1- 6

            Kegiatan pengembangan diri yang dilaksanakan di SD Kristen Hidup Baru sebagai berikut.

a.      Pengembangan Diri Bidang Agama Kristen

Pengembangan Diri Bidang Agama Kristen bertujuan untuk:

1)  Mengembangkan dan meningkatkan kemampuan peserta didik dalam memahami serta mengamalkan nilai-nilai Kristiani;

2)      Membiasakan peserta didik untuk bersikap sesuai dengan norma-norma agama Kristen;

3)     Melatih peserta didik untuk melaksanakan dan melestarikan tradisi ritualitas agama di tingkat lokal.

Cakupan materi pengembangan diri bidang agama Kristen, meliputi:

Ø   Pengayaan dan penajaman materi yang terdapat dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Kristen (berorientasi pada Kompetensi Konseptual/Kognitif)

Ø   Peragaan / praktik keagamaan secara intensif ( berorientasi pada Kompetensi Kinestetik / Psikomotor)

b.   Pengembangan bahasa

Pembelajaran Bahasa Sunda dan budaya baca / literasi dilaksanakan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:

1) Mengembangkan kemampuan dan keterampilan berkomunikasi, bercerita dengan menggunakanbahasa;

2)    Memiliki kepekaan dan penghayatan terhadap karya sastra Sunda;

Memiliki tanggung jawab untuk melestarikan hasil kreasi budaya Sunda sebagai salah satu unsur kebudayaan nasional;

3)   Mengembangkan  keterampilan  sesuai  karakteristik  daerah  Jawa Barat sebagai daerah industri dan wisata.

Ruang Lingkup

Ruang lingkup pengembangan Bahasa Sunda meliputi aspek-aspek sebagai berikut:

Ø  Mendengarkan

Ø  Berbicara

Ø  Membaca

Ø  Menulis

c.   Kepramukaan

Pengembangan diri kepramukaan bertujuan:

1)    Melatih peserta didik berorganisasi;

2)    Melatih peserta didik menjadi pemimpin yang handal;

3)    Melatih peserta didik hidup mandiri;

4)    Melatih peserta didik untuk terampil dan memiliki jiwa solidaritas yang tinggi;

5)  Melatih peserta didik dapat menyelesaikan masalah yang cepat dan tepat serta beresiko minimal.

 d.   Olahraga Pencak Silat

Pengembangan diri bidang olahraga bertujuan:

1)   Mengembangkan minat dan bakat dalam cabang olahraga;

2)   Meningkatkan prestasi olahraga.

e.   Calung dan Angklung

Pengembangan diri bidang ini bertujuan:

1)  Melatih siswa memainkanalat musik drumband dan alat musik tradisional ( calung / angklung)

2)  Mengembangkan minat dan bakat peserta didik pada Seni Musik

3)  Melatih peserta didik berkolaborasi dalam menampilkan alat musik angklung dan calung

f.   Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Robotik

Pengembangan diri bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi bertujuan :

untuk mengembangkan kreatifitas peserta didik, dalam hal pemahaman, penerapan dan penggunaan Teknologi dan Informasi Komunikasi melalui komputer dan internet serta Robotik,  sehingga peserta didik mampu memahami dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari secara kreatif dan inovatif.

Ruang lingkup pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi meliputi aspek-aspek sebagai berikut:

Ø  Microsoft Word                

Ø  Microsoft Excel

Ø  Microsoft Power Point

Ø  Internet

 

Kegiatan Pengembangan diri dinilai dan dilaporkan secara berkala kepada sekolah dan orang tua dalam bentuk kualitatif seperti berikut:

Kategori

Keterangan

A

Sangat Baik

B

Baik

C

Cukup

D

Kurang

 B.            Aktualisasi Budaya Sekolah / Profil Pelajar Pancasila 

 Kegiatan pembiasaan merupakan budaya sekolah yang dilaksanakan setiap hari sebagai upaya pendidikan pembentukkan karakter peserta didik sebagai implementasi  Profil Pelajar Pancasila. Kegiatan pembiasaan dilaksanakan secara rutin, baik harian, mingguan, bulanan dan tahunan, dan  tehnik  pelaksanaannya  ada  yang  terstruktur  dan  spontan  atau  berupa  direct  dan indirect learning, yang bertujuan melatih dan membimbing peserta didik bersikap dan berperilaku dengan menanamkan nilai-nilai  karakter  baik sehingga menjadi habituasi yang terinternalisasi dalam hati dan jiwa peserta didik.

    Pengembangan  diri  dalam  pembentukkan  karakter  di SD  Kristen  Hidup  Baru dilaksanakan  melalui  pembiasaan  guna mengembangkan  nilai-nilai  religi, nilai-nilai sportivitas dan nilai kehidupan berbangsa, bernegara. Kegiatan yang dilakukan meliputi 2 bagian, yaitu:

a.        Kegiatan Tidak Terprogram

Kegiatan tidak terprogram di SD Kristen Hidup Baru meliputi :

1.        Kegiatan Rutin

Kegiatan ini dilaksanakan secara regular, baik di kelas maupun di luar kelas, bertujuan untuk membiasakan peserta didik mengerjakan sesuatu dengan baik dan rutin. Jenis kegiatan ini adalah:

A.       Melaksanakan piket kelas, menyiram tanaman

B.       Berbaris di serambi kelas sebelum masuk kelas

C.       Berdoa sebelum pelajaran dimulai

D.       Menyanyikan lagu “ Indonesia Raya “ di kelas masing-masing setiap pagi dari hari Selasa-

   hari Jumat sebelum dimulai kegiatan belajar

E.        Memberi salam kepada guru dan sesama teman sebelum dimulai belajar

F.        Memberi salam kepada bapak/ibu guru setelah selesai belajar

G.       Membersihkan ruang dan merapikan meja/kursi setelah selesai belajar

H.       Berdoa bersama-sama dahulu sebelum pulang sekolah/meninggalkan kelas

I.         Menyanyikan salah satu lagu nasional di kelas masing-masing sebelum pulang sekolah

/meninggalkan kelas

 

2.       Kegiatan rutin mingguan

A.       Upacara bendera setiap hari Senin

B.        Pemeriksaan kelengkapan seragam sekolah

C.        Kebaktian setiap hari Selasa, sebelum masuk kelas

D.       Pemeriksaan kebersihan kuku, dan rambut

E.        Melaksanakan budaya literasi / kebiasaan membaca setiap hari Rabu dan Kamis

F.        Mengikuti kegiatan Kepramukaan setiap hari Kamis

 

3.        Kegiatan Spontan

       Kegiatan yang dapat dilakukan kapan saja, dimana saja tanpa dibatasi ruang, bertujuan untuk memberikan pendidikan pada saat itu juga, terutama dalam disiplin dan sopan santun dari kebiasaan baik yang lain. Jenis kegiatan diantaranya :

1.        Membiasakan memberi salam

2.        Membiasakan membuang sampah pada tempatnya

3.        Membiasakan menegur/mengatasi silang pendapat/pertengkaran/hal-hal yang kurang baik

4.        Membiasakan budaya antri

5.       Operasi semut ( mengambil sampah ) secara spontan

6.       Berdiskusi/Tanya jawab tentang pelajaran


4.        Kegiatan Keteladanan

Kegiatan yang dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja yang lebih mengutamakan pemberian contoh dari guru, kepala sekolah dan pengelola pendidikan lainnya kepada peserta

  didiknya. Kegiatan ini bertujuan memberi contoh/keteladanan tentang kebiasaan perilaku yang baik. Jenis kegiatannya antara lain  :

1.        Memberi contoh pulang pada waktunya/sesuai dengan jadwal pulang yang sudah ditentukan

2.        Memberi contoh hidup sederhana

3.        Memberi contoh berbicara secara sopan dan santun

4.        Memberi contoh memuji hasil kerja orang lain yang baik

5.        Memberi contoh berpakaian yang rapi/bersih dan sederhana

6.        Memberi contoh datang tepat waktu

5.        Kegiatan Isidentil

      Kegiatan insidentil yaitu kegiatan yang dilakukan sewaktu-waktu disesuaikan dan kondisi  riil  dan   situasi  nyata  seperti  aksi  donasi  gempa bumi, menengok teman yang sakit, aksi donasi buku dan lain sebagainya.

6.        Kegiatan  life skill

          Kegiatan  life skill merupakan kegiatan yang dilaksankan baik di sekolah maupun di rumah  yang  bertujuan  untuk  memberikan  bekal  kepada  peserta  didik  untuk berinteraksi dalam  sosial  kemasyarakatan dan keterampilan dirinya. Materi pengembangan life skill antara lain:

  a.    Cara mengambil dan menyimpan buku.

  b     Cara mengucapkan salam.

c.    Cara berbicara yang santun.

C.       Kalender Pendidikan

   Kalender  pendidikan  adalah  pengaturan  waktu  untuk  kegiatan  pembelajaran  peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

   Pengembangan Kalender Pendidikan SD Kristen Hidup Baru mengacu pada rambu- rambu sebagai berikut:

a)     Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan, yaitu pada bulan Juli 2022.

b)  Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Ristek dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan dan Pemerintah Daerah Kota Bandung.

c)   Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal.

d)   Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.

e)   Kalender Pendidikan SD Kristen Hidup Baru disusun dengan berpedoman kepada kalender Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandung yang disesuaikan dengan program sekolah.

   Berikut alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur dan kegiatan lainnya beserta kalender pendidikan SD Kristen Hidup  tahun pelajaran 2022/2023.

No.

Kegiatan

Alokasi Waktu

Keterangan

    1

Minggu efektif  belajar

Minimum 36 minggu

dan maksimal 40 minggu

Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan Pendidikan

2

  Jeda tengah semester

Maksimum 2 minggu

Satu minggu setiap semester

  3

Jeda antar semester

Maksimum 2 minggu

Antara semester I dan II

 4

Libur akhir tahun pelajaran

Maksimum 3 Minggu

Digunakan untuk persiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran

5

Hari libur keagamaan

2 – 4 minggu

Libur keagamaan yang disesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah

6

Hari libur umum/nasional

Maksimum 2 minggu

Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah

7

Hari libur khusus

Maksimum 1 minggu

Untuk kegiatan tertentu

8

Kegiatan khusus sekolah

Maksimum 3 minggu

Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif

 

 


Analisis Minggu Efektif di SD Kristen Hidup Baru Tahun pelajaran 2022/2023

                  Semester I

NO

BULAN

JME

HES

 STS

 

 

S  SAS

AN

LU

CB

LS

PLS

PPDB

JML

1.

Juli 2022

2

10

-

-

-

2

-

-

-

11

23

2.

Agustus 2022

4

22

-

-

-

1

-

-

-

-

23

3.

September 2022

4

22

5

-

-

-

-

-

-

-

27

4.

Oktober 2022

4

21

-

-

-

1

-

-

-

-

22

5.

Nopember 2022

4

22

-

-

5

-

-

-

-

-

22

6.

Desember 2022

1

7

-

5

-

1

-

5

-

-

22

JUMLAH

19

104

5

5

5

5

-

5

3

11

139

Keterangan :

JME     =  Jumlah Minggu Efektif                   CB     =  Cuti Bersama

HES     =  Hari Efektif                                    LS     =  Libur Semester

STS     =  Sumatif Tengah Semester                LP     =  Libur Puasa

SAS     =  Sumatif Akhir Semester                  LU    =  Libur Umum

PPDB   =  Penerimaan Peserta Didik Baru      LHR  =  Libur Hari Raya Natal

PLS      =  Pengenalan Lingkungan Sekolah     JML  =  Jumlah AN  Asesmen Nasional


                  Semester I

 

BULAN

                S               E     M               E             S             T        E       R       I

SENIN

SELASA

RABU

KAMIS

JUMAT

SABTU

JUMLA H

 

KEGIATAN

 

JULI

 

2

 

2

 

2

 

2

 

2

 

0

 

10

Ø  1 – 15 PPDB

Ø  19- 29 Hari Efektif

Ø  9 dan 30 Libur Umum

AGUSTUS

5

5

4

4

4

0

22

Ø  1-31 Hari efektif

Ø  17 Libur HUT RI

SEPTEMBER

4

4

4

5

5

0

22

Ø  1–30 Hari efektif

Ø  19-23 Kegiatan STS

OKTOBER

5

4

4

4

4

0

21

Ø  1 -31 Hari efektif

Ø  8 Libur Umum

 

NOVEMBER

 

4

 

5

 

5

 

4

 

4

 

0

 

22

Ø  1- 30 Hari efektif

Ø  14-18 Asessmen Nasional

Ø  26 HUT Kab.Gorontalo

 

 

 

DESEMBER

 

 

 

1

 

 

 

1

 

 

 

1

 

 

 

2

 

 

 

2

 

 

 

0

 

 

 

7

Ø  1 - 28 Hari Efektif

Ø  6-10 Sumatif Akhir Semester

Ø  12-16 Pengisian raport

Ø  22 Pameran

Ø  23 Penyerahan Raport

Ø  25 Hari Natal

Ø  26 - 31 Libur Semester I

JUMLAH

   21

 

   21

 

20

 

   21

 

  21

 

    0

 

  104

 

 

 


Analisis Minggu Efektif di SD Kristen Hidup Baru Tahun pelajaran 2022/2023

                  Semester II

NO

BULAN

JME

HES

STS

SAS

USP

LU

CB

LS

PLS

PPDB

JML

1.

Januari 2023

4

21

-

-

2

-

-

-

-

21

2.

Februari 2023

4

20

-

-

1

-

-

-

-

20

3.

Maret 2023

4

20

5

-

-

-

-

3

-

20

4.

April 2023

2

19

-

6

1

-

-

-

6

13

5.

Mei 2023

4

21

-

5

3

-

-

-

-

21

6.

Juni 2023

1

6

-

14

2

-

4

-

-

22

JUMLAH

19

103

5

25

9

-

4

3

6

119

Keterangan :

JME     =  Jumlah Minggu Efektif                                         CB      =  Cuti Bersama

HES      =  Hari Efektif                                                        LS       =  Libur Puasa

SAS      =  Sumatif Akhir Semester                                      LU      =  Libur Umum

USP      =  Ujian Satuan Pendidikan                                    LHR   =  Jumlah Libur Hari Raya Idul Fitri

PLS       =  Pengenalan Lingkungan Sekolah           

                                                                                                                                                     

         Analisis  :  Hari Efektif SD Kristen Hidup Baru Tahun pelajaran 2022/2023

I

 

                  Semester II

 

BULAN

     S         E               M               E             S             T        E       R        II

SENIN

SELASA

RABU

KAMIS

JUMAT

SABTU

JUMLA H

 

KEGIATAN

 

JANUARI

 

3

 

5

 

5

 

4

 

4

 

0

 

21

Ø  1 dan 22 Libur Umum

Ø  2- 31 Hari Efektif

FEBRUARI

4

4

4

4

4

0

20

Ø  18 Libur Umum

Ø  1- 28 Hari Efektif

MARET

4

3

4

4

5

0

20

Ø  21.22.23 Libur Awal Puasa

Ø  6-10 Kegiatan STS

Ø  6-31 Hari Efektif

APRIL

3

3

3

3

1

0

13

Ø  21 -30 Libur Hari Raya Idul Fitri

Ø  10-14 PAT Kelas 6

Ø  1-29 Hari Efektif

 

MEI

 

4

 

5

 

5

 

3

 

4

 

0

 

21

Ø  2- 31 Hari efektif

Ø  22- 26 USP Kelas 6

Ø  1,6,18 Libur Umum

 

 

 

JUNI

 

 

 

1

 

 

 

1

 

 

 

1

 

 

 

1

 

 

 

2

 

 

 

0

 

 

 

6

Ø  1 dan 29 Libur Umum

Ø  2 – 9 Hari Efektif

Ø  6-9 Sumatif Akhir Semester

Ø  12-22 Pengisian raport

Ø  23 Penyerahan Raport

Ø  26 - 30 Libur Semester II

JUMLAH

19

21

22

19

21

    0

103

 


 BAB IV         
PERENCANAAN PEMBELAJARAN

Perencanaan pembelajaran meliputi:

1.             Ruang Lingkup Satuan Pendidikan

Penyusunan alur tujuan pembelajaran atau silabus. Dalam ruang lingkup satuan pendidikan, perumusan dan penyusunan alur dan tujuan pembelajaran atau silabus mata pelajaran berfungsi mengarahkan satuan pendidikan dalam merencanakan, mengimplementasi, dan mengevaluasi pembelajaran secara keseluruhan sehingga capaian pembelajaran diperoleh secara sistematis, konsisten, dan terukur.

2.            Ruang Lingkup Kelas

Penyusunan  modul  ajar  atau  rencana  pelaksanan  pembelajaran.   Untuk   dokumen rencana pelaksanaan pembelajaran pada ruang lingkup kelas, satuan pendidikan dapat menggunakan, memodifikasi, atau mengadaptasi contoh modul ajar yang disediakan Pemerintah, dan cukup melampirkan beberapa contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)/modul ajar atau bentuk rencana kegiatan yang mewakili inti dari rangkaian pembelajaran pada bagian Lampiran.

Dalam menyusun rencana pembelajaran, satuan pendidikan perlu memperhatikan   beberapa hal sebagai berikut:

a.       Capaian Pembelajaran

Capaian Pembelajaran Ditetapkan oleh Pemerintah dan disusun dalam fase-fase. Capaian Pembelajaran ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 033/H/KR/2022 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah Pada Kurikulum Merdeka

b.       Penyusunan Alur Tujuan Pembelajaran

Alur pembelajaran adalah rangkaian tujuan pembelajaran yang disusun secara logis menurut urutan pembelajaran sejak awal hingga akhir suatu fase. Alur ini disusun secara linear sebagaimana urutan kegiatan pembelajaran yang dilakukan dari hari ke hari. Prinsip penyusunan ATP: esensial, berkesinambungan, kontekstual, dan sederhana.

c.        Pengembangan Perangkat Ajar

Perangkat ajar adalah berbagai bahan ajar yang digunakan oleh pendidik dalam upaya mencapai profil pelajar Pancasila dan Capaian Pembelajaran. Perangkat ajar meliputi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Modul Ajar (MA), buku teks pelajaran, modul

   projek penguatan profil pelajar Pancasila, video pembelajaran, serta bentuk lainnya.

Dalam merancang pembelajaran, SD Kristen Hidup Baru memperhatikan prinsip-prinsip pembelajaran dan asesmen. Prinsip Pembelajaran dan Asesmen harus digunakan secara terintegrasi sebagai pertimbangan utama dalam merancang struktur kurikulum satuan pendidikan.

Prinsip-Prinsip Pembelajaran

Prinsip-Prinsip Asesmen

Pembelajaran dirancang dengan memperhatikan  tahap perkembangan dan tingkat pencapaian peserta didik saat ini, sesuai kebutuhan belajar, serta mencerminkan karakteristik dan perkembangan peserta didik yang beragam sehingga pembelajaran menjadi bermakna dan menyenangkan.

Asesmen merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, fasilitasi pembelajaran, dan penyediaan informasi yang holistik sebagai umpan balik untuk peserta didik, peserta didik, dan orang tua, agar dapat memandu mereka dalam menentukan strategi pembelajaran selanjutnya.

Pembelajaran dirancang dan dilaksanakan untuk membangun kapasitas untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat.

Asesmen dirancang dan dilakukan sesuai dengan fungsi asesmen tersebut, dengan keleluasaan untuk menentukan teknik dan waktu pelaksanaan asesmen agar efektif mencapai tujuan pembelajaran.

Proses pembelajaran yang sangat mendukung perkembangan  kompetensi dan karakter peserta didik secara holistik.

Asesmen dirancang secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya (reliable) untuk menjelaskan kemajuan belajar dan menentukan keputusan tentang langkah selanjutnya.

Pembelajaran yang relevan, yaitu pembelajaran yang dirancang sesuai konteks, lingkungan, dan budaya peserta didik, serta melibatkan orang tua dan komunitas sebagai mitra.

Laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta didik bersifat sederhana dan informatif, memberikan informasi yang bermanfaat tentang karakter dan kompetensi yang dicapai serta strategi tindak lanjut.

Pembelajaran berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan.

Hasil asesmen digunakan oleh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua sebagai bahan refleksi untuk meningkatkanmutu pembelajaran.



BAB V

PENDAMPINGAN, EVALUASI, DAN PENGEMBANGAN PROFESIONAL

Pendampingan, evaluasi dan pengembangan professional SD Kristen Hidup Baru dilakukan secara internal oleh satuan Pendidikan untuk memastikan pembelajaran berjalan sesuai rencana untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Proses ini dikelola oleh Kepala Sekolah dan/atau guru yang dianggap sudah mampu untuk melakukan peran ini. Evaluasi, pendampingan dan pengembangan profesional dilakukan secara bertahap dan mandiri agar terjadi peningkatan kualitas secara berkelanjutan di satuan pendidikan,sesuai dengan kemampuan satuan pendidikan.

Dalam melakukan pendampingan dan pengembangan professional ditekankan pada prinsip reflektif dan pengembangan diri bagi guru, serta menggunakan alat penilaian yang jelas dan terukur. Proses pendampingan dirancang sesuai kebutuhan dan dilakukan oleh Kepala Sekolah dan/atau guru yang berkompetensi berdasarkan hasil pengamatan atau evaluasi. Proses pendampingan dan pengembangan professionalini dilakukan melalui;

a.      Program Regular Supervisi Sekolah, yang dilakukan minimal satu bulan sekali oleh Kepala Sekolah.

b.     Kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) SD Kristen Hidup Baru, yang dilaksanakan sesuai program kerja KKG secara reguler, seperti kegiatan mingguan untuk pendampingan penyusunan atau revisi alur tujuan pembelajaran dan modul ajar. Kegiatan ini merupakan pendampingan oleh Kepala Sekolah dan guru yang berkompetensi.

c.   Pelaksanaan in-house training (IHT) atau focus group discussion (FGD), dilakukan minimal enam bulan sekali atau sesuai kebutuhan dengan mengundang narasumber yang berkompeten dari Pengawas Bina Kecamatan Cidadap Kota Bandung dan Fasilitator Program Sekolah Penggerak

SD Kristen Hidup Baru melakukan evaluasi kurikulum secara regular, yaitu jangka pendek satu tahun sekali dan jangka Panjang 4 tahun sekali dengan mempertimbangkan perubahan yang terjadi baik perubahan kebijakan maupun update perkembangan terkini dalam proses pembelajaran. Evaluasi kurikulum dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran yang dilakukan secara reflektif, yaitu:

1.    Evaluasi Harian, dilakukan secara individual oleh guru setelah pembelajaran berdasarkan catatan anekdotal selama proses pembelajaran, penilaian dan refleksi ketercapaian tujuan pembelajaran. Hasil evaluasi ini digunakan untuk perbaikan rencana pembelajaran atau Modul Ajar pada hari berikutnya.

2.     Evaluasi per Unit Belajar, dilakukan secara kelompok (team teaching) setelah satu unit pembelajaran atau tema selesai. Hasil ini digunakan untuk merefleksikan proses belajar, ketercapaian tujuan dan melakukan perbaikan maupun penyesuaian terhadap proses belajardan perangkat ajar, yaitu alur tujuan pembelajaran dan modul ajar.

3.         Evaluasi Per Semester, dilakukan secara kelompok (team teaching) setelah satu semester selesai. Evaluasi ini dilakukan berdasarkan refleksi pembelajaran dan hasil asesmen peserta didik yang telah disampaikan pada laporan hasil belajar peserta didik.

4.        Evaluasi Per Tahun, merupakan refleksi ketercapaian profil lulusan, tujuan sekolah, misi dan visi sekolah.

Pelaksanaan evaluasi kurikulum SD Kristen Hidup Baru dilakukan oleh tim pengembang kurikulum sekolah bersama kepala sekolah dan komite sekolah serta pihak lainnya yang telah mengadakan kerja sama dengan sekolah. Evaluasi dilaksanakan berdasarkan data yang telah dikumpulkan pada evaluasi pembelajaran, hasil supervisi Kepala Sekolah, laporan kegiatan Kelompok Kerja Guru, hasil kerja peserta didik dan kuesioner peserta didik dan orang tua. Informasi yang berimbang dan berdasarkan data tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan sekolah kepada peserta didik, peningkatan prestasi dan hubungan kerja sama dengan pihak lain.

BAB VI

PENUTUP

Dokumen Kurikulum Operasional di satuan Pendidikan Sekolah Dasar Kristen Hidup Baru telah selesai disusun sebagai kerangka acuan atau pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah Tahun Pelajaran 2022-2023. Berdasarkan panduan-panduan yang berlaku dan hasil musyawarah bersama antara warga sekolah dan komite sekolah. Dengan selesainya penyusunan dokumen Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan ini besar harapan kami semua pemangku kepentingan di Sekolah Dasar Kristen Hidup Baru dapat dan mau menjadikannya sebagai pedoman untuk semua komponen pendidikan, agar tujuan pendidikan bisa tercapai.

Penyempurnaan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan SD Kristen Hidup Baru ini akan terus menerus dilanjutkan seiring dengan kompleksnya permasalahan pendidikan terutama dalam pembentukan budaya dan karakter bangsa. Penyajian pembelajaran yang bernuansa belajar aktif dengan muatan budaya dan karakter bangsa perlu menjadi perhatian terutama dalam pembelajaran bagi peserta didik.

Upaya pembentukan karakter sesuai dengan budaya bangsa ini tentu tidak semata-mata hanya dilakukan di sekolah melalui serangkaian kegiatan belajar mengajar baik melalui mata pelajaran maupun serangkaian kegiatan pengembangan diri yang dilakukan di kelas dan luar sekolah. Pembiasaan-pembiasan (habituasi) dalam kehidupan, seperti: religius, jujur, disiplin, toleran, kerja keras, cinta damai, tanggung-jawab, dsb. perlu dimulai dari lingkup terkecil seperti keluarga sampai dengan cakupan yang lebih luas di masyarakat. Nilai-nilai tersebut tentunya perlu ditumbuhkembangkan yang pada akhirnya dapat membentuk pribadi karakter peserta didik yang selanjutnya merupakan pencerminan hidup suatu bangsa yang besar.

Pembentukan budaya sekolah (school culture) dapat dilakukan oleh sekolah melalui serangkaian kegiatan perencanaan, pelaksanaan pembelajaran yang lebih berorientasi pada peserta didik, dan penilaian yang bersifat komprehensif. Perencanaan di tingkat sekolah pada intinya adalah melakukan penguatan dalam penyusunan kurikulum di tingkat sekolah (Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan), seperti menetapkan visi, misi, tujuan, struktur kurikulum, kalender akademik, dan penyusunan silabus.

 Keseluruhan perencanaan sekolah yang bertitik tolak dari melakukan analisis kekuatan dan  kebutuhan  sekolah  akan dapat dihasilkan program pendidikan yang lebih terarah yang tidak semata-mata berupa penguatan ranah pengetahuan dan keterampilan melainkan juga sikap prilaku yang akhirnya dapat membentuk budi pekerti yang luhur. Pendidikan Budaya, Karakter Bangsa dan Penguatan Profil Pelajar Pancasila bukan merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri atau merupakan nilai yang diajarkan, tetapi lebih kepada upaya penanaman nilai-nilai baik melalui mata pelajaran, program pengembangan diri maupun budaya sekolah. Perencanaan pengembangan Pendidikan Budaya, Karakter Bangsa dan Penguatan Profil pelajar Pancasila ini perlu dilakukan oleh semua pemangku kepentingan di sekolah yang secara bersama-sama sebagai suatu komunitas pendidik diterapkan ke dalam Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan SD Kristen Hidup Baru

Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan dari semua pihak karena dalam penyusunan dokumen Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan ini masih sangat banyak kekurangan-kekurangannya, untuk itu kami selalu mengharapkan masukan, saran, kritik, dan teguran dari semua pihak yang memiliki kepedulian terhadap dunia pendidikan, sehingga dapat kami jadikan sebagai bahan perbaikan untuk menyusun dokumen Kurikulum di masa-masa mendatang.

Akhirnya kami selalu berharap semoga kami bisa mewujudkan generasi Indonesia yang cerdas secara intelektual, emosional, spiritual, sosial, serta mampu menghadapi tantangan pada era global tanpa meninggalkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa.

 

Bandung, 18 Juli 2022

Kepala Sekolah

 

 

        HENDRI  KUSDIANTO, S.SI

   NRKS 19023L0750260221157982

 



- Copyright © KURIKULUM SEKOLAH - Design by - SD KRISTEN HIDUP BARU Jl. Ciumbuleuit no. 160 Bandung-Jawa Barat Telpon (022)2031739 -