KURIKULUM OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN (KOSP) SD KRISTEN HIDUP BARU TA. 2022-2023
By : Hendri Kusdianto, S.Si
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang Karakteristik Satuan Pendidikan
Penyusunan kurikulum operasional SD Kristen Hidup Baru disesuaikan kekhasan, kondisi dan pontensi daerah dengan menyelaraskan
kondisi satuan pendidikan dan karakteristik peserta didik dalam satuan
pendidikan. Dalam pengembangannya, kurikulum operasional sekolah
akan mengacu pada capaian
pembelajaran yang telah disusun oleh pusat dan diterjemahkan dalam alur tujuan pembelajaran yang dikonkretkan dalam proses pembelajaran.
Untuk mencapai tujuan di atas, sekolah membutuhkan sebuah dokumen
sebagai acuan dalam menjalankan program belajarnya. Dokumen ini merupakan
dokumen Kurikulum Operasional SD Kristen Hidup Baru yang disusun sebagai
pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran. Penyusunan Kurikulum
Operasional SD Kristen Hidup Baru ini mengakomodir kebutuhan para murid
mengembangkan kemampuan ketrampilan abad 21 yang meliputi integrasi PPK,
literasi, 4C (Creative, Critical thinking, communicative, dan Collaborative),
dan HOTS (Higher Order Thinking Skill) dan Pengimplementasian Profil Pelajar
Pancasila. Kurikulum operasional ini disusun dengan beberapa alasan:
1. Sebagai pedoman
dalam mengembangkan kurikulum
2. Sebagai pedoman
mengevaluasi program sekolah
3. Sebagai acuan
untuk perencanaan program selanjutnya
4. Sebagai bahan
informasi untuk para pemangku kepentingan
Penyusunan dan pengembangan kurikulum operasional SD Kristen Hidup Baru berfokus kepada pemenuhan
kebutuhan peserta didik dengan mengembangkan kompetensi dalam perubahan kehidupan abad ke-21 yang memuat
ciri khas dan potensi lokal SD Kristen Hidup Baru yang berdomisili di daerah perkotaan dan mudah ditempuh
dengan sarana transportasi yang ada. Lingkungan sekolah berada pada daerah perkotaan
berdekatan dengan Kelurahan
Ciumbuleuit
dan berjarak sekitar 1 km pada pusat kecamatan Cidadap
Latar belakang peserta didik berada pada
berbagai macam tingkat ekonomi baik dari kalangan atas, menengah dan bawah. SD Kristen Hidup Baru dilengkapi dengan berbagai macam sarana prasarana yang cukup dalam mendukung
proses pembelajaran baik intrakurikuler maupun
ekstrakurikuler. Latar belakang keagamaan peserta didik mayoritas beragama
Kristen.
Secara sosial budaya, peserta didik
memiliki latar belakang orang tua yang berbeda budaya yang disebabkan dari sebagian orang tua berasal
dari luar daerah Jawa Barat. Selain
itu, minat bakat
peserta didik juga sangat beragam. Berdasarkan perbedaan
latar belakang tersebut
maka memperkuat alasan Profil Pelajar
Pancasila mampu diimplemetasikan secara utuh di SD
Kristen Hidup Baru dengan motto ”menciptakan siswa yang berkarakter Pancasila” Sehingga dalam penyusunan
Kurikulum Operasional, karakteristik peserta didik dengan segala latar belakangnya menjadi satu pertimbangan
utama agar menjadi pendidikan yang berkeadilan
dalam kebhinekaan.
Tujuan akhir capaian pembelajaran yang terintegrasi dengan Profil Pelajar Pancasila secara umum adalah untuk membentuk karakter peserta didik untuk menumbuhkan iman, takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bernalar kritis, bergotong royong dan kreatif dengan mengakomodir keragaman tersebut.
B. Landasan Pengembangan Kurikulum
1. Landasan Yuridis
Landasan
yuridis dalam penyusunan kurikulum operasional di satuan pendidikan SD Kristen Hidup Baru mengacu pada Undang-undang Sistem Pendidikan
Nasional sebagai arah tujuan pendidikan sekolah, dan Keputusan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia yang
meliputi :
a. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional;
c. Peraturan Pemerintah RI Nomor 4 Tahun 2022 Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan
d. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru
e. Inpres No. 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental
f. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pencegahan Tindak Kekerasan
g. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.
h. Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan
Karakter
i. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah
j. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan
Pengawas Sekolah
k. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas,
dan Sekolah Menengah Kejuruan.
l. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pada
Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan
Menengah
m. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak
Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
n. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian Pendidikan
Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang
Pendidikan Menengah
o. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi
Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Standar Proses Pada Pendidikan
Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah
p. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 262/M/2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran
2. Landasan filosofis
Landasan
filosofis sebagai dasar penyusunan kurikulum operasional di SD Kristen Hidup
Baru adalah dengan mempertimbangkan budaya bangsa sebagai akar penopang
pendidikan yang akan tumbuh membentuk pendidikan berkelanjutan. Generasi
penerus tetaplah menjadi generasi penjaga kelestarian budaya namun peka
terhadap perkembangan zaman. Pengalaman belajar menjadi poin utama dalam
menguasai kompetensi.
Peserta didik
merupakan pewaris budaya bangsa yang kreatif, mandiri dan inovatif. Proses
pendidikan sebagai suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik
untuk mengembangkan potensi dirinya sehingga dapat memiliki kecakapan hidup
yang sesuai minat bakat yang mengembangkan kecerdasan spiritual, intelektual,
dan kinestetik.
Berdasarkan
landasan tersebut, SD Kristen Hidup Baru dengan kekuatan, kemampuan dan
keinginan untuk selalu ingin berkembang, berharap akan menjawab tantangan Pendidikan dalam memfasilitasi suatu suasana
belajar penuh aktivitas, berkarya dan menyenangkan untuk membangun kehidupan
masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan membentuk
peserta didik sebagai agen Profil Pelajar Pancasila yang memiliki kemampuan
intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan
berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik
(experimentalism and social reconstructivism)
3. Landasan Sosiologis
Sekolah,
sebagai suatu lembaga pendidikan yang bertanggung jawab terhadap proses belajar
siswa, memiliki tujuan yang mulia dalam mengembangkan pendidikan anak – anak
Indonesia di lingkungannya. Sebagai bangsa Indonesia, pendidikan yang mereka
dapatkan berlandaskan pada agama dan nilai – nilai luhur yang dianut oleh
bangsa serta tidak melupakan akar budaya dalam perjalanan belajar mereka. Siswa
Indonesia diharapkan menjadi warga negara yang mandiri dan bertanggung jawab,
menghargai kebhinekaan, mengedepankan berpikir positif dan kritis, serta mampu
berkolaborasi. Hal tersebut bertujuan untuk melahirkan generasi penerus yang
tangguh.
4. Landasan Pedagogis
Sekolah Dasar adalah suatu lembaga yang
terdiri atas siswa yang memiliki karakteristik unik. Siswa di kelas awal adalah
anak-anak usia dini yang masih berpikir konkret dan baru mengenal pendidikan
formal. Transisi dari pendidikan sebelumnya membutuhkan program yang
disesuaikan dengan perkembangan usia. Siswa pada tingkatan kelas yang lebih tinggi
adalah siswa dengan usia transisi dari pendidikan usia dini ke jenjang
pendidikan yang membutuhkan pola berpikir yang lebih abstrak.
Pada jenjang ini keterampilan berpikir siswa dikembangkan melalui proses
belajar yang menantang sehingga kemampuan kognitifnya berkembang maksimal.
Proses belajar ini menjadi fondasi yang sangat penting dan menjadi bekal menuju
jenjang pendidikan selanjutnya.Keberhasilan proses belajar setiap siswa akan
tercapai dengan dukungan semua pihak. Manajemen sekolah yang responsif, guru
yang memahami kebutuhan siswa, serta dukungan positif dari orang tua akan
membantu setiap anak memaksimalkan potensinya
BAB II
VISI MISI DAN TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN
A.
Visi Satuan Pendidikan
Program dan kegiatan sekolah harus merujuk pada Visi yang telah ditetapkan.
Visi bukan hanya sekadar tulisan tanpa dipahami maknanya. Untuk
menginternalisasi visi pada setiap warga sekolah, maka visi perlu
disosialisasikan secara berkala. Tanpa pemahaman terhadap visi, maka kegiatan
yang dijalankan menjadi tidak terarah. Berikut adalah visi SD Kristen Hidup Baru yang mengacu pada visi Yayasan Taman Pendidikan Kristen
Hidup Baru dimana Sekolah Dasar Kristen Hidup Baru ada di dalam naungannya,
maka Visi Sekolah Dasar Kristen Hidup Baru yaitu :
“ Mewujudkan peserta didik yang religius, unggul, berakhlak mulia,mandiri, berkarakter, berprestasi, jujur, disiplin, dan berwawasan lingkungan. ”
B.
Misi Satuan Pendidika
Dalam upaya mengimplementasikan visi SD Kristen
Hidup Baru sebagai berikut
“ Taman
Pendidikan Kristen Hidup Baru menjadi pusat (sentra) komunitas pembelajaran berkarakter yang rajin
berbuat baik. ”
Guna mewujudkan Misi tersebut perlu ada upaya perencanaan dengan berbagai
aspek pengembangan yang dapat kami paparkan sebagai
berikut :
a. Menanamkan keyakinan dan memberikan wujud nyata layanan melalui pengamalan ajaran agama.
b. Mengoptimalkan
proses pembelajaran dan bimbingan pada peserta didik.
c. Mengembangkan pengetahuan di bidang IPTEK, bahasa, olahraga dan seni budaya sesuai dengan , minat, dan potensi peserta didik
d. Menjalin
kerjasama yang harmonis antara warga sekolah dan lingkungan.
e. Melatih dan membiasakan peserta didik mandiri, jujur, disiplin, santun, dan bertanggungjawab.
C.
Tujuan Pendidikan
Tujuan akhir yang diharapkan oleh SD
Kristen Hidup Baru dalam pelaksanaan program-program sekolah untuk mewujudkan
misi sekolah ditetapkan dalam bentuk 3 bagian, yaitu tujuan jangka pendek,
tujuan jangka menengah dan tujuan jangka Panjang.
TUJUAN JANGKA PENDEK ( 1
Tahun kedepan ) |
TUJUAN
JANGKA MENENGAH ( 2-3 tahun ke depan ) |
TUJUAN
JANGKA PANJANG
( 4 tahun ke depan ) |
1. Mengoptimalkan
sarana prasana sekolah untuk menunjang rancangan pembelajaran yang memotivasi
keinginan selalu belajar. 2. Menyelenggarakan
sistem penilaian dengan sistem digitalisasi 3. Membentuk
peserta didik yang taat dan tepat waktu melaksanakan ibadah. 4. Meningkatkan
simpati dan empati peserta didik dalam kepedulian sosial. 5. Merancang
program sekolah untuk mengenalkan implementasi kebhinekaan global di
masyarakat. 6. Merancang
pembelajaran yang bangga akan potensi daerah. 7. Menerapkan
pondasi gotong royong dalam kegiatan kelas hingga sekolah. 8. Melaksanakan
program dan pembelajaran HOTs untuk memperkuat bernalar kritis dan
kreativitas. Melaksanakan pembelajaran untuk mengasah kemampuan literasi dan
numerasi. 9. Mempertahankan
prestasi yang sudah tercapai sebelumnya. |
1. Merancang
pembelajaran yang sesuai dengan tingkat perbedaan kemampuan kognitif peserta
didik mengarahkan pada keterampilan dan kecakapan hidup sesuai bakat dan minatnya. 2. Sekolah
mampu melaksanakan penilaian secara akuntabel dan valid dengan sistem
digitalisasi. 3. Meningkatkan
kemampuan peserta didik dalam menghafal surat-surat pendek. 4. Membudayakan
gerakan kebersihan sebagian daripada iman. 5. Meningkatkan
kecintaan dan kebanggan terhadap potensi daerah. 6. Melakukan
kerjasama dengan stakeholder daerah atau Corporate Social Responsibility 7. (CSR)
perusahaan untuk merancang program pembelajaran berbasis budaya lokal. 8. Memotivasi
peserta didik untuk menggagas inovasi sederhana untuk memberikan solusi dalam
kehidupannya. 9. Menyelenggarakan
kegiatan ekstrakurikuler yang optimal dalam mengembangkan prestasi sesuai
bakat dan minta dan potensi peserta didik. |
1. Merancang
pembelajaran dengan model pembelajaran yang menjadi ciri khas sekolah. 2. Menghasilkan
lulusan yang memiliki mental pembelajar sejati. 3. Membentuk
peserta didik yang berakhlakul mulia dan selalu peduli sosial dalam toleransi
beragama. 4. Menyusun
pembelajaran dengan bahan ajar mandiri untuk meningkatkan kecintaan pada
budaya lokal. 5. Menjalin
kerjasama dengan pihak luar (sanggar, perguruan tinggi, dan dunia usaha dan
industri) untuk melengkapi program sekolah yang memfasilitasi berbagai
keragaman potensi, minat dan bakat peserta didik. 6. Membudayakan
lingkungan belajar dan karakter inovatif cepat tanggap di lingkungan sekolah. 7. Membangun
budaya dan kultur sekolah yang kompetitif yang positif. 8. Menyediakan
fasilitas untuk mengembangkan kreativitas, inovasi dan minat bakat peserta
didik. |
Strategi
Mencapai Tujuan :
Untuk dapat mewujudkan tujuan yang telah
ditetapkan oleh tim pengembang kurikulum yang meliputi tujuan jangka pendek,
tujuan jangka menegah dan tujuan jangka Panjang maka SD Kristen Hidup Baru
menyusun beberapa rencana strategi pelaksanaan. Adapun strategi-strategi
tersebut adalah :
1. Menyusun
tim penjamin mutu dan tim pengembang kurikulum
Merdeka
2. Melakukan
analisis konteks terhadap kondisi dan lingkungan sekolah.
3. Menyusun rencana kurikulum operasional
sekolah dengan melibatkan unsur dinas pendidikan setempat, Pengawas Pembina,
Tokoh Masyarakat dan komite sekolah.
4. Melakukan analisis kebutuhan program
sekolah (kegiatan intrakurikuler, ekstrakurikuler, pelatihan, pengadaan sarana
prasarana, kegiatan pendukung, dan lain- lain)
untuk mendukung pelaksanaan rencana kurikulum operasional sekolah yang sudah disusun.
5. Menyusun RKAS (Rencana Kegiatan dan
Anggaran Sekolah) berdasar analisis kebutuhan
program.
6. Menyusun
rencana serta instrumen Evaluasi, Pendampingan dan Pengembangan dengan melihat berbagai sisi (guru, tenaga kependidikan, pelajar, orang tua dan komite
sekolah).
7. Melaksanakan kurikulum operasional sekolah
dengan evaluasi harian, 1 bulanan, 1 semester dan 1 tahun.
8. Melaksanakan
program perbaikan berdasar prioritas 1 bulanan, 1 semester dan 1 tahun
BAB III
PENGORGANISASIAN
PEMBELAJARAN
SD Kristen Hidup Baru pada Tahun Pelajaran 2022/2023
menggunakan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka maka pengorganisasian
pembelajaraannya adalah sebagai berikut:
A.
Pengorganisasian Pembelajaran
1. Alur Penyusunan Rancangan Kurikulum Operasional di Satuan
Pendidikan
Kurikulum operasional di SD Kristen Hidup Baru merupakan sebuah bentuk
kurikulum operasional untuk melaksanakan Kerangka
Dasar dan Struktur Kurikulum yang telah dibuat
oleh pusat, baik capaian pembelajaran, prinsip
pembelajaran dan asesmen
serta Profil Pelajar
Pancasila.
Kurikulum operasional di SD Kristen Hidup Baru merupakan bentuk penyesuaian dari kerangka yang
disusun pusat dengan menyelaraskan potensi daerah, kemampuan sekolah dan latar
belakang peserta didik.
Gambar 1. Alur Perancangan Kurikulum
Kurikulum
operasional SD Kristen Hidup Baru disusun mulai dengan menganalisis mata pelajaran yang akan dimuat dalam kegiatan
intrakurikuler dengan sistem reguler. Kegiatan
intrakurikuler ini dikemas sebagai pembelajaran rutin lima hari efektif
setiap minggunya. Hasil analisis mata
pelajaran dilanjutkan dengan mengemas pilihan pembelajaran dalam bentuk mata
pelajaran dan atau parsial dengan mengintegrasikan Profil Pelajar Pancasila
di dalamnya, kemudian
dikemas dalam bentuk yang lebih mengerucut dalam rencana pelaksanaan pembelajaran yang bersifat
reflektif.
Dalam menentukan pembelajaran mata pelajaran dan atau parsial di SD Kristen Hidup Baru mempertimbangkan prinsip pembelajaran, penentuan materi esensial
dan juga pengkolaborasian pembelajaran terpadu
dengan mengambil tema-tema yang kontekstual dengan peserta
didik, mudah dipahami
dan dieksplorasi, dan up-date dengan perkembangan informasi.
1. Intrakurikuler
a. Mata
Pelajaran Umum
Mata
pelajaran yang dilaksanakan di SD Kristen Hidup Baru tahun pelajaran 2022/2023 adalah Pendidikan Agama Kristen,
Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam dan
Sosial, Seni dan Budaya dan Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
Sedangkan untuk mata pelajaran Seni dan Budaya, mengakomodir Seni Musik, Seni
Rupa dan Seni Tari. Mata pelajaran Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia,
IPAS, Seni dan Budaya, Pendidikan Agama Kristen, Matematika dan PJOK dilakukan parsial. Rencana pembelajaran memuat tujuan
pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan penilaian yang lengkap. Tujuan
pembelajaran dibuat terukur, sehingga dapat terlihat progres dan umpan balik
yang jelas pencapaiannya.
Dalam
kegiatan inti harus tersirat implementasi model pembelajaran (contohnya:
problem based learning, project based learning dan inquiry based learning dan
lainnya) dan strategi pembelajaran yang beragam untuk mengakomodir perbedaan
karakteristik peserta didik. Diharapkan variasi model pembelajaran bermanfaat
untuk mengingkatkan kemampuan peserta didik dalam menemukan AHA1 momen, menyampaikan ide dan gagasan, menemukan solusi, menghasilkan produk dan
mengasah kemampuan literasi numerasi. Rencana pembelajaran bersifat reflektif.
Kontinuitas pembelajaran dapat terlihat dengan harapan tidak terjadi gap dan
miskonsepsi dari pembelajaran sebelumnya. Dapat disusun mingguan yang tertuang
ke dalam jadwal pembelajaran mingguan, namun catatan refleksi menjadi tambahan
dalam kegiatan pembelajaran selanjutnya.
b.
Muatan Lokal
Selain
mata pelajaran umum, SD Kristen Hidup Baru mengakomodir Muatan Lokal sebagai
salah satu mata pelajaran muatan lokal yang dilaksanakan secara terintegrasi
dengan Seni dan Budaya serta Pendidikan Jasmani, olah raga dan Kesehatan
(Permainan Daerah dan Olahraga Tradisional Daerah Jawa Barat). Bahasa
Inggris merupakan mata pelajaran pilihan yang diajarkan pada peserta didik.
Pembelajaran Bahasa Inggris pada SD Kristen Hidup Baru yang bertujuan untuk
mengembangkan kemampuan berbahasa Inggris peserta didik melalu berbicara,
menulis dan mendengarkan. Konten materi lebih mengedepankan kepada hal-hal
sederhana yang dapat ditemukan dalan kehidupan sehari- hari seperti perkenalan
diri, keadaan di rumah, kelas, sekolah dan lingkungan sekitar.
Pengaturan
waktu belajar intrakurikuler setiap mata pelajaran di SD Kristen Hidup Baru
dari kelas 1 dan kelas 4 akan dikemas secara regular (parsial) per minggu.
Selain itu terdapat pembelajaran berbasis
proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila
dalam bentuk kegiatan kokurikuler. Pengaturan waktu belajar
/ Struktur Kurikulum
SD Kristen Hidup Baru adalah
sebagai berikut.
Alokasi
waktu mata pelajaran Kelas 1
No |
Mata Pelajaran |
JP Per Minggu |
Intrakurikuler Per Tahun |
Proyek Profil Pelajar Pancasila |
Total Per Tahun |
1 |
Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti |
3
JP |
108 |
36 |
144 |
2 |
Pendidikan
Pancasila |
4
JP |
144 |
36 |
180 |
3 |
Bahasa Indonesia |
6 JP |
216 |
72 |
288 |
4 |
Matematika |
4 JP |
144 |
36 |
180 |
5 |
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan (PJOK) |
3 JP |
108 |
36 |
144 |
6 |
Seni (Pilihan minimal 1) -
Seni Musik -
Seni Rupa -
Seni Tari -
Seni Teater |
3 JP |
108 |
36 |
144 |
7 |
Muatan Lokal |
2 JP |
- |
- |
- |
Total Jam Pelajaran |
23 JP |
828 |
252 |
1080 |
Alokasi waktu mata pelajaran Kelas 4
No |
Mata Pelajaran |
JP Per Minggu |
Intrakurikuler Per Tahun |
Proyek Profil Pelajar Pancasila |
Total Per Tahun |
1 |
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti |
3 JP |
108 |
36 |
144 |
2 |
Pendidikan Pancasila |
4 JP |
144 |
36 |
180 |
3 |
Bahasa Indonesia |
6 JP |
216 |
54 |
252 |
4 |
Matematika |
5 JP |
180 |
46 |
216 |
5 |
Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial |
5 JP |
180 |
46 |
216 |
6 |
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) |
3 JP |
108 |
36 |
144 |
7 |
Seni (Pilihan minimal 1) Seni Musik Seni Rupa Seni Tari Seni Teater |
3 JP |
108 |
36 |
144 |
8 |
Muatan Lokal |
2
JP |
- |
- |
- |
Total
Jam Pelajaran |
29 JP |
1044 |
252 |
1296 |
Pada
tabel di atas, struktur kurikulum operasional adalah sama dengan Kurikulum
sebelumnya berkaitan dengan jam pembelajaran perminggu tiap mata pelajaran
dengan beberapa perubahan diantaranya penguatan kompetensi Literasi Numerasi dan penggabungan mata pelajaran IPA dengan IPS
menjadi
Ilmu
Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS), Mata Pelajaran Seni dan Budaya satuan
pendidikan memilih Seni Musik yang di ajarkan di kelas 1 dan Seni Tari diajarkan di kelas 4. Selain itu,
penguatan Profil Pelajar Pancasila melalui Proyek Profil Pelajar Pancasila
berada di luar jam pembelajaran regular dengan
komposisi 20 - 30% dari alokasi waktu selama satu tahun. Sehingga
proyek ini tidak mengganggu atau mengurangi jumlah
jam pembelajaran intrakurikuler, maka satuan Pendidikan dalam pengaturan waktu
pertemuan menggunakan penjadwalan kombinasi periodi dan blok bulan (Minggu 4 bulan berjalan)
antara intrakurikuler dan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Setelah analisis kebutuhan mata pelajaran,
maka akan disusun analisis operasional sebagai turunan dari capaian
pembelajaran dan alur tujuan pembelajaran yang telah disediakan pusat. Analisis
ini akan diselaraskan dengan muatan lokal dan potensi daerah juga program
sekolah dengan menghitung alokasi waktu
yang tidak membebani
peserta didik agar kenyamanan dan
kebahagiaan dalam belajar tetap terjaga utuh. Kurikulum operasional di satuan
Pendidikan SD Kristen Hidup Baru mempertimbangkan karakteristik peserta
didik yang beragam
dan mengedepankan proses
dinamis yang reflektif dalam proses pelaksanaannya sehingga tujuan
akhir profil peserta didik sesuai dengan yang diharapkan pada visi, misi dan
tujuan sekolah.
3. Pengembangan Diri
Pengembangan
diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan
dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap
peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri
difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan
yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan
pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan
dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial belajar, dan pengembangan
karir peserta didik.
Penilaian
pengembangan diri dilakukan secara kualitatif. Adapun tahapan kegiatan
pengembangan diri dilakukan dengan cara:
a. Identifikasi yang meliputi daya dukung, potensi bakat dan minat peserta didik dan potensi daerah.
b. Pemetaan
1) Jenis
layanan pengembangan diri
2) Petugas
yang melayani
3) Peserta
didik yang dilayani
c. Pelaksanaan program
1) Pelaksanaan
( Orentasi, pemantapan, pengembangan )
2) Monitoring
Pelaksanan
3) Penilaian
( terjadwal, terstruktur, kualitatif )
d. Analisis hasil penilaian (berbasis data,
proporsional, realistis, valid, transparan dan
akuntabel)
e. Pelaporan berupa format deskripsi dalam buku laporan pengembangan diri.
B. Kokurikuler
Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Dalam
kurikulum operasional di Satuan Pendidikan SD Kristen Hidup Baru dirancang
pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Pembelajaran ini masuk ke dalam ko-kurikuler yang dirancang sesuai tema besar yang telah ditentukan
dengan mengintegrasikan beberapa mata pelajaran sebagai bentuk proyek
implementasi Profil Pelajar Pancasila di satuan pendidikan.
Penguatan Profil Pelajar Pancasila dikemas dalam dua proyek utama yaitu kearifan lokal dan kewirausahaan yang dapat ditampilkan secara terpadu dari mulai kelas 1 dan kelas 4. Pengalokasian waktu untuk kegiatan ini terpisah dari alokasi waktu kegiatan intrakurikuler sehingga tidak mengurangi kegiatan regular mingguan. Selain kedua proyek besar tersebut, dimensi Profil Pelajar Pancasilapun dikembangkan dalam proses pembelajaran intrakurikuler dalam mata pelajaran, dan kegiatan ekstrakurikuler. Pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan Profil Pelajar Pancasila diselaraskan dengan potensi lokal yang menjadi ciri khas satuan pendidikan, capaian operasional pembelajaran, dapat mengakomodir keragaman minat bakat peserta didik dan mampu mengembangkan kecakapan hidup peserta didik.
Penguatan Profil Pelajar Pancasila
terdiri dari enam dimensi yaitu berakhlak mulia,
berkebhinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.
Dalam
membuat rancangan pembelajaran berbasis proyek terdapat langkah- langkah yang icu
yang diambil dari permasalahan kontekstual implementasi Profil Pelajar
Pancasilaharus disusun secara bertahap mulai dari mengidentifikasi masalah
dengan pertanyaan pem kemudian merancang proyek secara kolaboratif antara guru
dan peserta didik disertai program penjadwalan yang disepakati, setelah itu
dilanjut ke tahap pelaksanaan. Di bagian akhir ada presentasi hasil yang akan
dievaluasi dan kemudian menjadi refleksi untuk perbaikan. Pada tahun pelajaran
2022/2023, pembelajaran berbasis proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila
mengusung implemetasi nilai-nilai Pancasila. Diawali dengan menganalisis
permasalahan kontekstual yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari kemudian
menentukan proyek dalam bentuk hasil karya tulis, gerak dan seni, jiwa kewirausahaan
dan potensi sumber daya alam dan budaya lokal di sekitar satuan pendidikan.
Proyek
ini dikembangkan perjenjang kelas dengan bimbingan guru kelas dan guru mata
pelajaran yang kemudian digabungkan dalam satu event di akhir proyek di tiap-
tiap akhir semester. Proyek pertama yang akan dilaksanakan pada bulan Desember
2022 dengan mengambil tema kewirausahaan yang mengusung pemanfaatan potensi dan
budaya daerah dalam menanggulangi masalah di sekitar sekolah.
Proyek
kedua dilaksanakan pada bulan Juni 2023 bertema kearifan lokal yang mengemas
kuliner untuk menampilkan makanan khas daerah Jawa Barat. Tahap terakhir adalah
tercapainya tujuan akhir dari pembelajaran berbasis proyek ini, yaitu selain
untuk mengimplementasikan dalam keseharian sebagai agen Profil Pelajar
Pancasila, juga untuk merancang pembelajaran ko-kurikuler yang inovatif,
menarik dan capaian pembelajaran
yang terkemas berbeda. Pembelajaran ini juga
bentuk penguatan karakter yang membudaya pada satuan pendidikan.
A.
Ekstrakurikuler
Kegiatan
ekstrakurikuler merupakan kegiatan penunjang di SD Kristen Hidup Baru sebagai
suplemen dalam pendidikan untuk meningkatkan kecerdasan dan keterampilan
peserta didik yang sesuai dengan bakat dan minat serta kompetensi lainnya. Kegiatan ekstra kurikuler seperti
Pramuka (terutama), Drumband, Pencak Silat, dan yang lainnya adalah dalam
rangka mendukung pembentukan kompetensi sikap sosial peserta didik, terutama
adalah sikap peduli.
Disamping itu juga dapat
dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan
maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilannya dalam ranah konkrit.
Dengan demikian kegiatan ekstra kurikuler ini dapat dirancang sebagai pendukung
kegiatan kurikuler.
Kegiatan pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekola
Kegiatan
ekstrakurikuler di SD Kristen Hidup Baru meliputi:
No |
Jenis Kegiatan |
Indikator Keberhasilan dan Implementasi Profil pelajar Pancasila |
Sasaran |
1. |
Pramuka |
- Mempersiapkan peserta didik agar memiliki sikap
dalam kepemimpinan,
kebhinekaan global, kemandirian, kreatif, disiplin, tanggungjawab dan semangat nasionalisme. |
Kelas 1- 6 |
2. |
-Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) - Robotik |
- Mempersiapkan peserta didik dalam mengembangkan
dan meningkatkan kemampuan Teknologi informasi dan komunikasi serta Artificial
Intelligence dalam bidang robotika dan mempersiapkan siswa yang cerdas,
kreatif dan mandiri. |
Kelas
1- 6 |
3. |
Kesenian |
- Mempersiapkan peserta didik dalam mengembangkan
dan meningkatkan kemampuan seni musik : angklung, calung dan gitar serta kesenian
lainnya untuk meningkatkan bakat serta
kreatifitas dalam bidang seni. |
Kelas 1 - 6 |
4. |
Olah raga |
- Mempersiapkan dan menggali potensi bakat peserta didik
dalam bidang seni budaya Pencak Silat sebagai olah raga yang dapat
mengembangkan bakat, karakter, kemandirian dan menumbuhkan sikap gotong
royong |
Kelas 1- 6 |
Kegiatan pengembangan diri yang dilaksanakan di SD Kristen Hidup Baru sebagai berikut.
a.
Pengembangan Diri Bidang Agama Kristen
Pengembangan
Diri Bidang Agama Kristen bertujuan untuk:
1) Mengembangkan dan meningkatkan kemampuan
peserta didik dalam memahami serta mengamalkan nilai-nilai Kristiani;
2) Membiasakan peserta didik untuk bersikap
sesuai dengan norma-norma agama Kristen;
3) Melatih peserta didik untuk melaksanakan
dan melestarikan tradisi ritualitas agama di tingkat lokal.
Cakupan materi pengembangan diri bidang agama Kristen, meliputi:
Ø Pengayaan dan penajaman materi yang
terdapat dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Kristen (berorientasi pada
Kompetensi Konseptual/Kognitif)
Ø Peragaan / praktik keagamaan secara intensif ( berorientasi pada Kompetensi Kinestetik / Psikomotor)
b. Pengembangan bahasa
Pembelajaran Bahasa Sunda dan budaya baca /
literasi dilaksanakan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai
berikut:
1) Mengembangkan kemampuan dan keterampilan
berkomunikasi, bercerita dengan menggunakanbahasa;
2)
Memiliki kepekaan dan penghayatan terhadap karya sastra Sunda;
Memiliki
tanggung jawab untuk melestarikan hasil kreasi budaya Sunda sebagai salah satu
unsur kebudayaan nasional;
3) Mengembangkan keterampilan sesuai karakteristik daerah Jawa Barat
sebagai daerah industri dan wisata.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup pengembangan Bahasa Sunda meliputi aspek-aspek sebagai
berikut:
Ø Mendengarkan
Ø Berbicara
Ø Membaca
Ø Menulis
c. Kepramukaan
Pengembangan diri kepramukaan bertujuan:
1)
Melatih peserta didik berorganisasi;
2) Melatih
peserta didik menjadi pemimpin yang handal;
3) Melatih
peserta didik hidup mandiri;
4) Melatih
peserta didik untuk terampil dan memiliki jiwa solidaritas yang tinggi;
5) Melatih peserta didik dapat menyelesaikan
masalah yang cepat dan tepat serta beresiko minimal.
d. Olahraga Pencak Silat
Pengembangan diri bidang olahraga
bertujuan:
1) Mengembangkan minat dan bakat dalam cabang
olahraga;
2) Meningkatkan prestasi olahraga.
e. Calung dan
Angklung
Pengembangan diri bidang ini bertujuan:
1) Melatih siswa memainkanalat musik drumband
dan alat musik tradisional ( calung / angklung)
2)
Mengembangkan minat dan bakat peserta didik pada Seni Musik
3) Melatih
peserta didik berkolaborasi dalam menampilkan alat musik angklung dan calung
f. Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan
Robotik
Pengembangan
diri bidang Teknologi
Informasi dan Komunikasi bertujuan :
untuk mengembangkan kreatifitas peserta didik, dalam hal
pemahaman, penerapan dan penggunaan Teknologi dan Informasi Komunikasi melalui
komputer dan internet serta Robotik,
sehingga peserta
didik mampu memahami dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari secara kreatif
dan inovatif.
Ruang
lingkup pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi meliputi aspek-aspek
sebagai berikut:
Ø Microsoft Word
Ø Microsoft Excel
Ø Microsoft Power Point
Ø Internet
Kegiatan Pengembangan diri dinilai dan dilaporkan secara berkala kepada sekolah dan orang tua dalam bentuk kualitatif seperti berikut:
Kategori |
Keterangan |
A |
Sangat Baik |
B |
Baik |
C |
Cukup |
D |
Kurang |
B. Aktualisasi Budaya Sekolah / Profil Pelajar Pancasila
Kegiatan pembiasaan merupakan budaya sekolah
yang dilaksanakan setiap hari sebagai upaya pendidikan pembentukkan karakter
peserta didik sebagai implementasi Profil Pelajar Pancasila.
Kegiatan pembiasaan dilaksanakan secara rutin, baik harian, mingguan, bulanan
dan tahunan, dan tehnik pelaksanaannya ada yang terstruktur dan spontan atau berupa direct dan
indirect learning,
yang bertujuan melatih dan membimbing peserta didik bersikap dan berperilaku
dengan menanamkan nilai-nilai karakter baik
sehingga menjadi habituasi yang terinternalisasi dalam hati dan jiwa peserta
didik.
Pengembangan diri dalam pembentukkan karakter di SD Kristen Hidup Baru dilaksanakan melalui pembiasaan guna
mengembangkan
nilai-nilai religi, nilai-nilai sportivitas dan nilai
kehidupan berbangsa, bernegara. Kegiatan yang dilakukan meliputi 2 bagian,
yaitu:
a.
Kegiatan Tidak Terprogram
Kegiatan tidak
terprogram di SD Kristen Hidup Baru meliputi :
1.
Kegiatan Rutin
Kegiatan ini dilaksanakan
secara regular, baik di kelas maupun di luar kelas, bertujuan untuk membiasakan
peserta didik mengerjakan sesuatu dengan baik dan rutin. Jenis kegiatan ini adalah:
A. Melaksanakan piket kelas, menyiram tanaman
B. Berbaris
di serambi kelas sebelum masuk kelas
C. Berdoa
sebelum pelajaran dimulai
D. Menyanyikan lagu “ Indonesia Raya “ di kelas
masing-masing setiap pagi dari hari Selasa-
hari Jumat
sebelum dimulai kegiatan belajar
E.
Memberi
salam kepada guru dan sesama teman sebelum dimulai belajar
F. Memberi
salam kepada bapak/ibu guru setelah selesai belajar
G. Membersihkan ruang dan merapikan meja/kursi
setelah selesai belajar
H. Berdoa bersama-sama dahulu sebelum pulang
sekolah/meninggalkan kelas
I. Menyanyikan
salah satu lagu nasional di kelas masing-masing sebelum pulang sekolah
/meninggalkan
kelas
2. Kegiatan rutin mingguan
A. Upacara bendera setiap hari Senin
B.
Pemeriksaan
kelengkapan seragam sekolah
C.
Kebaktian
setiap hari Selasa, sebelum masuk kelas
D. Pemeriksaan kebersihan kuku, dan rambut
E.
Melaksanakan
budaya literasi / kebiasaan membaca setiap hari Rabu dan Kamis
F. Mengikuti
kegiatan Kepramukaan setiap hari Kamis
3.
Kegiatan Spontan
Kegiatan yang dapat dilakukan kapan saja, dimana saja tanpa dibatasi
ruang, bertujuan untuk memberikan pendidikan pada saat itu juga, terutama dalam
disiplin dan sopan santun dari kebiasaan baik yang lain. Jenis kegiatan
diantaranya :
1.
Membiasakan
memberi salam
2.
Membiasakan
membuang sampah pada tempatnya
3.
Membiasakan
menegur/mengatasi silang pendapat/pertengkaran/hal-hal yang kurang baik
4.
Membiasakan
budaya antri
5. Operasi semut ( mengambil sampah ) secara spontan
6. Berdiskusi/Tanya jawab tentang pelajaran
4.
Kegiatan Keteladanan
Kegiatan
yang dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja yang lebih mengutamakan
pemberian contoh dari guru, kepala sekolah dan pengelola pendidikan lainnya
kepada peserta
didiknya.
Kegiatan ini bertujuan memberi contoh/keteladanan tentang kebiasaan perilaku
yang baik. Jenis kegiatannya antara lain
:
1.
Memberi contoh pulang pada waktunya/sesuai
dengan jadwal pulang yang sudah ditentukan
2.
Memberi contoh hidup sederhana
3.
Memberi contoh berbicara secara sopan dan
santun
4.
Memberi contoh memuji hasil kerja orang lain
yang baik
5.
Memberi contoh berpakaian yang rapi/bersih
dan sederhana
6.
Memberi contoh datang tepat waktu
5.
Kegiatan Isidentil
Kegiatan insidentil yaitu kegiatan yang dilakukan sewaktu-waktu disesuaikan dan
kondisi riil dan situasi nyata seperti aksi
donasi
gempa
bumi, menengok teman yang sakit, aksi donasi buku dan lain sebagainya.
6.
Kegiatan life
skill
Kegiatan life skill merupakan kegiatan yang dilaksankan baik di sekolah
maupun di rumah yang bertujuan untuk memberikan bekal kepada peserta didik untuk berinteraksi dalam sosial kemasyarakatan dan
keterampilan dirinya. Materi pengembangan life skill antara lain:
a. Cara mengambil dan menyimpan buku.
b Cara mengucapkan salam.
c. Cara berbicara yang santun.
C.
Kalender Pendidikan
Kalender pendidikan adalah
pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun
pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Pengembangan Kalender Pendidikan SD Kristen Hidup Baru mengacu pada rambu- rambu sebagai berikut:
a) Permulaan
tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun
pelajaran pada setiap satuan pendidikan, yaitu pada bulan Juli 2022.
b) Hari
libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
dan Ristek dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya
keagamaan dan Pemerintah Daerah Kota Bandung.
c) Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal.
d) Waktu
libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan
pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester,
jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk
hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
e) Kalender
Pendidikan SD Kristen Hidup Baru disusun dengan berpedoman kepada kalender Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandung yang disesuaikan dengan program sekolah.
Berikut alokasi waktu minggu efektif
belajar, waktu libur dan kegiatan
lainnya beserta kalender
pendidikan SD Kristen Hidup tahun pelajaran 2022/2023.
No. |
Kegiatan |
Alokasi Waktu |
Keterangan |
1 |
Minggu efektif belajar |
Minimum
36 minggu dan
maksimal 40 minggu |
Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan Pendidikan |
2 |
Jeda tengah semester |
Maksimum 2 minggu |
Satu minggu setiap semester |
3 |
Jeda antar semester |
Maksimum 2 minggu |
Antara semester I dan II |
4 |
Libur akhir tahun pelajaran |
Maksimum 3 Minggu |
Digunakan untuk persiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal
tahun pelajaran |
5 |
Hari libur keagamaan |
2 – 4 minggu |
Libur keagamaan yang disesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah |
6 |
Hari libur umum/nasional |
Maksimum 2 minggu |
Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah |
7 |
Hari libur khusus |
Maksimum 1 minggu |
Untuk kegiatan tertentu |
8 |
Kegiatan khusus sekolah |
Maksimum 3 minggu |
Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara
khusus oleh sekolah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan
waktu pembelajaran efektif |
|
Analisis : Minggu
Efektif di SD Kristen Hidup Baru Tahun pelajaran 2022/2023
Semester I
NO |
BULAN |
JME |
HES |
STS
|
S SAS |
AN |
LU |
CB |
LS |
PLS |
PPDB |
JML |
1. |
Juli 2022 |
2 |
10 |
- |
- |
- |
2 |
- |
- |
- |
11 |
23 |
2. |
Agustus 2022 |
4 |
22 |
- |
- |
- |
1 |
- |
- |
- |
- |
23 |
3. |
September 2022 |
4 |
22 |
5 |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
27 |
4. |
Oktober 2022 |
4 |
21 |
- |
- |
- |
1 |
- |
- |
- |
- |
22 |
5. |
Nopember 2022 |
4 |
22 |
- |
- |
5 |
- |
- |
- |
- |
- |
22 |
6. |
Desember 2022 |
1 |
7 |
- |
5 |
- |
1 |
- |
5 |
- |
- |
22 |
JUMLAH |
19 |
104 |
5 |
5 |
5 |
5 |
- |
5 |
3 |
11 |
139 |
Keterangan :
JME = Jumlah Minggu Efektif CB = Cuti Bersama
HES = Hari Efektif LS = Libur Semester
STS = Sumatif Tengah Semester LP = Libur Puasa
SAS = Sumatif Akhir Semester LU = Libur Umum
PPDB = Penerimaan
Peserta Didik Baru LHR = Libur Hari Raya Natal
PLS = Pengenalan Lingkungan Sekolah JML = Jumlah AN Asesmen Nasional
Semester I
BULAN |
S
E
M E S T E R
I |
SENIN |
SELASA |
RABU |
KAMIS |
JUMAT |
SABTU |
JUMLA H |
KEGIATAN |
JULI |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
0 |
10 |
Ø 1 – 15 PPDB Ø
19- 29 Hari Efektif Ø 9 dan 30 Libur Umum |
|
AGUSTUS |
5 |
5 |
4 |
4 |
4 |
0 |
22 |
Ø 1-31 Hari efektif Ø 17 Libur HUT RI |
|
SEPTEMBER |
4 |
4 |
4 |
5 |
5 |
0 |
22 |
Ø 1–30 Hari efektif Ø 19-23 Kegiatan STS |
|
OKTOBER |
5 |
4 |
4 |
4 |
4 |
0 |
21 |
Ø 1 -31 Hari efektif Ø 8 Libur Umum |
|
NOVEMBER |
4 |
5 |
5 |
4 |
4 |
0 |
22 |
Ø 1- 30 Hari efektif Ø
14-18 Asessmen Nasional Ø 26 HUT Kab.Gorontalo |
|
DESEMBER |
1 |
1 |
1 |
2 |
2 |
0 |
7 |
Ø 1 - 28 Hari Efektif Ø
6-10 Sumatif Akhir
Semester Ø
12-16 Pengisian raport Ø
22 Pameran Ø
23 Penyerahan Raport Ø
25 Hari Natal Ø 26 - 31 Libur Semester I |
|
JUMLAH |
21
|
21
|
20
|
21
|
21
|
0
|
104
|
|
Analisis : Minggu
Efektif di SD Kristen Hidup Baru Tahun pelajaran 2022/2023
Semester II
NO |
BULAN |
JME |
HES |
STS |
SAS USP |
LU |
CB |
LS |
PLS |
PPDB |
JML |
1. |
Januari 2023 |
4 |
21 |
- |
- |
2 |
- |
- |
- |
- |
21 |
2. |
Februari 2023 |
4 |
20 |
- |
- |
1 |
- |
- |
- |
- |
20 |
3. |
Maret 2023 |
4 |
20 |
5 |
- |
- |
- |
- |
3 |
- |
20 |
4. |
April 2023 |
2 |
19 |
- |
6 |
1 |
- |
- |
- |
6 |
13 |
5. |
Mei 2023 |
4 |
21 |
- |
5 |
3 |
- |
- |
- |
- |
21 |
6. |
Juni 2023 |
1 |
6 |
- |
14 |
2 |
- |
4 |
- |
- |
22 |
JUMLAH |
19 |
103 |
5 |
25 |
9 |
- |
4 |
3 |
6 |
119 |
Keterangan
:
JME = Jumlah Minggu Efektif CB = Cuti Bersama
HES = Hari Efektif LS = Libur Puasa
SAS = Sumatif Akhir Semester LU = Libur Umum
USP = Ujian
Satuan Pendidikan LHR = Jumlah Libur Hari Raya Idul Fitri
PLS = Pengenalan Lingkungan Sekolah
Analisis : Hari Efektif SD Kristen Hidup
Baru Tahun
pelajaran 2022/2023
|
Semester II
BULAN |
S E M E S T E R
II |
SENIN |
SELASA |
RABU |
KAMIS |
JUMAT |
SABTU |
JUMLA H |
KEGIATAN |
JANUARI |
3 |
5 |
5 |
4 |
4 |
0 |
21 |
Ø
1 dan 22 Libur Umum Ø
2- 31 Hari Efektif |
|
FEBRUARI |
4 |
4 |
4 |
4 |
4 |
0 |
20 |
Ø 18 Libur Umum Ø 1- 28 Hari
Efektif |
|
MARET |
4 |
3 |
4 |
4 |
5 |
0 |
20 |
Ø 21.22.23 Libur
Awal Puasa Ø 6-10 Kegiatan STS Ø 6-31 Hari
Efektif |
|
APRIL |
3 |
3 |
3 |
3 |
1 |
0 |
13 |
Ø 21 -30 Libur Hari Raya
Idul Fitri Ø 10-14 PAT Kelas
6 Ø 1-29 Hari
Efektif |
|
MEI |
4 |
5 |
5 |
3 |
4 |
0 |
21 |
Ø 2- 31 Hari efektif Ø
22- 26 USP Kelas 6 Ø 1,6,18 Libur
Umum |
|
JUNI |
1 |
1 |
1 |
1 |
2 |
0 |
6 |
Ø 1 dan 29 Libur Umum Ø 2 – 9 Hari Efektif Ø
6-9 Sumatif Akhir Semester Ø
12-22 Pengisian raport Ø
23 Penyerahan Raport Ø 26 - 30 Libur Semester II |
|
JUMLAH |
19 |
21 |
22 |
19 |
21 |
0 |
103 |
|
Perencanaan pembelajaran meliputi:
1.
Ruang
Lingkup Satuan Pendidikan
Penyusunan alur tujuan pembelajaran atau silabus.
Dalam ruang lingkup satuan pendidikan, perumusan dan penyusunan alur dan tujuan
pembelajaran atau silabus mata pelajaran berfungsi mengarahkan satuan
pendidikan dalam merencanakan, mengimplementasi, dan mengevaluasi pembelajaran
secara keseluruhan sehingga capaian pembelajaran diperoleh secara sistematis,
konsisten, dan terukur.
2.
Ruang Lingkup Kelas
Penyusunan modul ajar
atau rencana pelaksanan
pembelajaran. Untuk dokumen rencana pelaksanaan pembelajaran
pada ruang lingkup kelas, satuan pendidikan dapat menggunakan, memodifikasi,
atau mengadaptasi contoh modul ajar yang disediakan Pemerintah, dan cukup melampirkan
beberapa contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)/modul ajar atau bentuk
rencana kegiatan yang mewakili inti dari rangkaian
pembelajaran pada bagian Lampiran.
Dalam menyusun rencana pembelajaran, satuan pendidikan
perlu memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
a.
Capaian Pembelajaran
Capaian Pembelajaran Ditetapkan oleh Pemerintah dan
disusun dalam fase-fase. Capaian Pembelajaran ditetapkan berdasarkan Keputusan
Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor
033/H/KR/2022 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini,
Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah Pada Kurikulum Merdeka
b.
Penyusunan
Alur Tujuan Pembelajaran
Alur pembelajaran adalah rangkaian tujuan pembelajaran
yang disusun secara logis menurut urutan pembelajaran sejak awal hingga akhir
suatu fase. Alur ini disusun secara linear sebagaimana urutan kegiatan
pembelajaran yang dilakukan dari hari ke hari.
Prinsip penyusunan ATP: esensial, berkesinambungan, kontekstual, dan sederhana.
c.
Pengembangan
Perangkat Ajar
Perangkat ajar adalah berbagai bahan ajar yang
digunakan oleh pendidik dalam upaya mencapai profil pelajar Pancasila dan
Capaian Pembelajaran. Perangkat ajar meliputi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP), Modul Ajar (MA), buku teks pelajaran, modul
projek
penguatan profil pelajar Pancasila, video pembelajaran, serta bentuk lainnya.
Dalam merancang pembelajaran, SD
Kristen Hidup Baru
memperhatikan prinsip-prinsip pembelajaran dan asesmen. Prinsip Pembelajaran
dan Asesmen harus digunakan secara terintegrasi sebagai pertimbangan utama dalam merancang struktur kurikulum satuan pendidikan.
Prinsip-Prinsip
Pembelajaran |
Prinsip-Prinsip
Asesmen |
Pembelajaran dirancang dengan memperhatikan tahap
perkembangan dan tingkat
pencapaian peserta didik saat ini, sesuai kebutuhan belajar, serta
mencerminkan karakteristik dan perkembangan peserta didik yang beragam sehingga pembelajaran menjadi
bermakna dan menyenangkan. |
Asesmen merupakan bagian terpadu dari proses
pembelajaran, fasilitasi pembelajaran, dan penyediaan informasi yang holistik
sebagai umpan balik untuk peserta didik, peserta didik, dan orang tua, agar
dapat memandu mereka dalam menentukan strategi pembelajaran
selanjutnya. |
Pembelajaran dirancang dan dilaksanakan untuk membangun kapasitas untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat. |
Asesmen dirancang dan dilakukan sesuai dengan fungsi
asesmen tersebut, dengan keleluasaan untuk menentukan teknik dan waktu
pelaksanaan asesmen agar efektif mencapai
tujuan pembelajaran. |
Proses pembelajaran yang sangat mendukung perkembangan
kompetensi dan karakter peserta didik secara
holistik. |
Asesmen dirancang secara adil, proporsional, valid,
dan dapat dipercaya (reliable)
untuk menjelaskan kemajuan belajar dan menentukan
keputusan tentang langkah
selanjutnya. |
Pembelajaran yang relevan, yaitu pembelajaran yang
dirancang sesuai konteks, lingkungan, dan budaya peserta didik, serta
melibatkan orang tua dan komunitas sebagai mitra. |
Laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta
didik bersifat sederhana dan informatif, memberikan informasi yang bermanfaat tentang karakter dan kompetensi yang
dicapai serta strategi
tindak lanjut. |
Pembelajaran berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan. |
Hasil asesmen digunakan oleh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua sebagai bahan refleksi untuk meningkatkanmutu pembelajaran. |
BAB V
PENDAMPINGAN, EVALUASI, DAN PENGEMBANGAN PROFESIONAL
Pendampingan, evaluasi dan pengembangan professional
SD Kristen Hidup Baru dilakukan secara internal oleh satuan Pendidikan untuk
memastikan pembelajaran berjalan sesuai rencana untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Proses
ini dikelola oleh Kepala Sekolah dan/atau
guru yang dianggap sudah mampu untuk melakukan peran ini. Evaluasi,
pendampingan dan pengembangan profesional dilakukan secara bertahap dan mandiri
agar terjadi peningkatan kualitas secara berkelanjutan di satuan pendidikan,sesuai dengan kemampuan satuan
pendidikan.
Dalam melakukan pendampingan dan pengembangan professional ditekankan pada prinsip reflektif dan pengembangan diri
bagi guru, serta menggunakan alat penilaian yang jelas dan terukur. Proses
pendampingan dirancang sesuai kebutuhan dan dilakukan oleh Kepala Sekolah
dan/atau guru yang berkompetensi berdasarkan hasil pengamatan atau evaluasi.
Proses pendampingan dan pengembangan professionalini dilakukan melalui;
a. Program
Regular Supervisi Sekolah, yang dilakukan minimal satu bulan sekali oleh Kepala
Sekolah.
b. Kegiatan
Kelompok Kerja Guru (KKG) SD Kristen Hidup Baru, yang dilaksanakan sesuai program kerja KKG secara
reguler, seperti kegiatan mingguan untuk pendampingan penyusunan atau revisi
alur tujuan pembelajaran dan modul ajar. Kegiatan ini merupakan pendampingan
oleh Kepala Sekolah dan guru yang berkompetensi.
c. Pelaksanaan
in-house training (IHT) atau focus group discussion (FGD), dilakukan
minimal enam bulan sekali
atau sesuai kebutuhan
dengan mengundang narasumber yang berkompeten dari Pengawas Bina Kecamatan
Cidadap Kota Bandung dan Fasilitator Program Sekolah Penggerak
SD
Kristen Hidup Baru melakukan
evaluasi kurikulum secara regular, yaitu jangka pendek satu tahun sekali dan
jangka Panjang 4 tahun sekali dengan mempertimbangkan perubahan yang terjadi
baik perubahan kebijakan maupun update perkembangan
terkini dalam proses pembelajaran. Evaluasi
kurikulum dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran yang dilakukan secara reflektif, yaitu:
1. Evaluasi
Harian, dilakukan secara individual oleh guru setelah pembelajaran berdasarkan
catatan anekdotal selama proses pembelajaran, penilaian dan refleksi
ketercapaian tujuan pembelajaran. Hasil evaluasi ini digunakan untuk perbaikan
rencana pembelajaran atau Modul Ajar pada hari
berikutnya.
2. Evaluasi per Unit Belajar, dilakukan secara kelompok (team teaching) setelah satu unit pembelajaran atau tema selesai. Hasil ini digunakan untuk merefleksikan proses belajar, ketercapaian tujuan dan melakukan perbaikan maupun penyesuaian terhadap proses belajardan perangkat ajar, yaitu alur tujuan pembelajaran dan modul ajar.
3. Evaluasi
Per Semester, dilakukan secara kelompok (team
teaching) setelah satu semester selesai. Evaluasi ini dilakukan berdasarkan
refleksi pembelajaran dan hasil asesmen peserta didik yang telah disampaikan
pada laporan hasil belajar peserta didik.
4. Evaluasi
Per Tahun, merupakan refleksi ketercapaian profil lulusan, tujuan sekolah, misi
dan visi sekolah.
Pelaksanaan evaluasi kurikulum SD Kristen
Hidup Baru dilakukan oleh
tim pengembang kurikulum sekolah bersama kepala sekolah dan komite sekolah
serta pihak lainnya yang telah mengadakan kerja sama dengan sekolah. Evaluasi
dilaksanakan berdasarkan data yang telah dikumpulkan pada evaluasi pembelajaran, hasil supervisi Kepala Sekolah, laporan kegiatan Kelompok
Kerja Guru, hasil kerja peserta didik dan kuesioner peserta didik dan orang
tua. Informasi yang berimbang dan berdasarkan data tersebut diharapkan menjadi
bahan evaluasi untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan sekolah kepada
peserta didik, peningkatan prestasi dan hubungan kerja sama dengan pihak lain.
BAB
VI
PENUTUP
Dokumen Kurikulum Operasional di satuan
Pendidikan Sekolah Dasar Kristen Hidup Baru telah selesai disusun sebagai
kerangka acuan atau pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah Tahun
Pelajaran 2022-2023. Berdasarkan panduan-panduan yang berlaku dan hasil
musyawarah bersama antara warga sekolah dan komite sekolah. Dengan selesainya
penyusunan dokumen Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan ini besar harapan
kami semua pemangku kepentingan di Sekolah Dasar Kristen Hidup Baru dapat dan
mau menjadikannya sebagai pedoman untuk semua komponen pendidikan, agar tujuan
pendidikan bisa tercapai.
Penyempurnaan Kurikulum Operasional Satuan
Pendidikan SD Kristen Hidup Baru ini akan terus menerus dilanjutkan seiring
dengan kompleksnya permasalahan pendidikan terutama dalam pembentukan budaya
dan karakter bangsa. Penyajian pembelajaran yang bernuansa belajar aktif dengan
muatan budaya dan karakter bangsa perlu menjadi perhatian terutama dalam
pembelajaran bagi peserta didik.
Upaya pembentukan karakter sesuai dengan
budaya bangsa ini tentu tidak semata-mata hanya dilakukan di sekolah melalui
serangkaian kegiatan belajar mengajar baik melalui mata pelajaran maupun
serangkaian kegiatan pengembangan diri yang dilakukan di kelas dan luar
sekolah. Pembiasaan-pembiasan (habituasi) dalam kehidupan, seperti: religius,
jujur, disiplin, toleran, kerja keras, cinta damai, tanggung-jawab, dsb. perlu
dimulai dari lingkup terkecil seperti keluarga sampai dengan cakupan yang lebih
luas di masyarakat. Nilai-nilai tersebut tentunya perlu ditumbuhkembangkan yang
pada akhirnya dapat membentuk pribadi karakter peserta didik yang selanjutnya
merupakan pencerminan hidup suatu bangsa yang besar.
Pembentukan budaya sekolah (school culture) dapat dilakukan oleh sekolah melalui serangkaian kegiatan perencanaan, pelaksanaan pembelajaran yang lebih berorientasi pada peserta didik, dan penilaian yang bersifat komprehensif. Perencanaan di tingkat sekolah pada intinya adalah melakukan penguatan dalam penyusunan kurikulum di tingkat sekolah (Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan), seperti menetapkan visi, misi, tujuan, struktur kurikulum, kalender akademik, dan penyusunan silabus.
Keseluruhan perencanaan sekolah yang bertitik
tolak dari melakukan analisis kekuatan dan
kebutuhan sekolah akan dapat dihasilkan program pendidikan yang
lebih terarah yang tidak semata-mata berupa penguatan ranah pengetahuan dan
keterampilan melainkan juga sikap prilaku yang akhirnya dapat membentuk budi
pekerti yang luhur. Pendidikan Budaya, Karakter Bangsa dan Penguatan Profil
Pelajar Pancasila bukan merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri atau
merupakan nilai yang diajarkan, tetapi lebih kepada upaya penanaman nilai-nilai
baik melalui mata pelajaran, program pengembangan diri maupun budaya sekolah.
Perencanaan pengembangan Pendidikan Budaya, Karakter Bangsa dan Penguatan
Profil pelajar Pancasila ini perlu dilakukan oleh semua pemangku kepentingan di
sekolah yang secara bersama-sama sebagai suatu komunitas pendidik diterapkan ke
dalam Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan SD Kristen Hidup Baru
Oleh karena itu, kritik dan saran yang
membangun sangat kami harapkan dari semua pihak karena dalam penyusunan dokumen
Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan ini masih sangat banyak
kekurangan-kekurangannya, untuk itu kami selalu mengharapkan masukan, saran,
kritik, dan teguran dari semua pihak yang memiliki kepedulian terhadap dunia
pendidikan, sehingga dapat kami jadikan sebagai bahan perbaikan untuk menyusun
dokumen Kurikulum di masa-masa mendatang.
Akhirnya kami selalu berharap semoga kami
bisa mewujudkan generasi Indonesia yang cerdas secara intelektual, emosional,
spiritual, sosial, serta mampu menghadapi tantangan pada era global tanpa
meninggalkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa.
Bandung,
18 Juli 2022
Kepala
Sekolah
HENDRI
KUSDIANTO, S.SI
NRKS 19023L0750260221157982